Jabat Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka Budi Utama Sudah Pensiun Dini dari TNI sejak 14 Mei 2025

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Letjen Djaka Budi Utama telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
DIRJEN BEA CUKAI - Lejten Djaka Budi Utama semasa jadi Asintel Panglima TNI saat konpers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Letjen Djaka Budi Utama telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI.

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi, Jumat (23/5/2025), merespons polemik Djaka yang berlatar belakang militer dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai.

“Status Letjen TNI Djaka Budi Utama yang ditunjuk sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI bahwa yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kristomei kepada Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Kristomei menerangkan, Djaka telah dimutasi menjadi perwira tinggi (pati) khusus Mabesad pada Senin (5/5/2025).

 Hal tersebut diatur dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Setelah itu, TNI mengajukan usul pemberhentian dengan hormat atas nama Djaka kepada Sekretariat Militer Presiden untuk mendapatkan proses administrasi lebih lanjut pada Selasa (6/5/2025).

Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini lalu resmi diterbitkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/TNI/Tahun 2025.

Surat yang diterbitkan pada Rabu (14/5/2025) tentang Pemberhentian dengan hormat perwira tinggi TNI atas nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos.

“Dengan demikian, per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif dan telah memasuki masa pensiun dini,” jelas Kristomei.

“Penugasan beliau di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer,” pungkasnya.

Baca juga: Letjen TNI Djaka Budi Utama Harus Pensiun jika Jabat Dirjen Bea Cukai Sesuai UU TNI

Letjen Djaka dilantik jadi Dirjen Bea Cukai

Sosok Djaka menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir setelah ia dikabarkan menjadi Dirjen Bea Cukai.

Djaka kemudian dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Setelah itu, jenderal bintang tiga tersebut dilantik sebagai eselon I Kementerian Keuangan dalam posisi Dirjen Bea Cukai.

“Pada hari ini, Jumat, bulan Mei 2025, dengan ini resmi melantik saudara-saudaraku dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved