Berita Banda Aceh
Pemilik Gudang di Banda Aceh Diminta Segera Urus Izin Pergudangan
“Sebagai dinas yang membidangi perdagangan, kita berharap kepada pelaku usaha untuk selalu mengurus izin pergudangan atau dikenal TDG,”
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh Samsul Bahri, mengimbau kepada para pemilik gudang penyimpanan di Banda Aceh agar segera mengurus izin pergudangan atau lebih dikenal Tanda Daftar Gudang (TDG).
“Sebagai dinas yang membidangi perdagangan, kita berharap kepada pelaku usaha untuk selalu mengurus izin pergudangan atau dikenal TDG,” kata Samsul kepada Serambi, Sabtu (24/5/2025).
Pasalnya kata Samsul, TDG adalah surat tanda yang dikeluarkan oleh Pemda sebagai bukti bahwasanya gudang telah terdaftar untuk menunjang kegiatan usaha dan distribusi oleh pengusaha.
Hal itu juga diatur dalam UU no 11 tahun 1965 tentang pergudangan dan Permendag nomor 16 tahun 2016 tentang penataan dan pembinaan gudang.
Baca juga: Gudang Pengoplos Gas Elpiji dari Medan di Ateuk Jawo, Banda Aceh Ternyata Illegal
Oleh karenanya, ia sangat berharap demi kenyaman dari pengusaha saat menjalankan usaha, agar setiap tempat usaha yang memiliki gudang untuk segera mengajukan atau mengurus izin pergudangan.
Kemudian terkait kegiatan penggerebekan LPG oleh Denintel Kodam IM di gudang milik PT Bintang Prima, ia melihat pergudangan tersebut belum mengurus perizinan.
” Sehingga di dalam daftar kita tidak terdapat nama PT Bintang Prima sebagai gudang yang sudah memiliki izin,” ucapnya.
Untuk itu disarankan kepada pengusaha atau pemilik gudang, untuk segera mengurus izin TDG.
“Kita mengharapkan pengusaha tersebut bisa melaksanakan usahanya dengan lebih tenang dan nyaman,” pungkasnya.
Baca juga: Mulai 26-28 Mei, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah, Ini Lokasinya
| Mahasiswa Ekonomi Islam FEB USK Ikuti Student Exchange di UKM, Ini Kegiatan Selama di Malaysia |
|
|---|
| Rheza Danica Pebalap Astra Honda Melesat Tajam di Sepang, Raih Podium ARRC 2026 |
|
|---|
| Alasan Mendagri Tito Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Ditambah Jadi 2 Persen: Papua 2,25 Persen |
|
|---|
| Golkar Aceh Silaturahmi dengan Kapolda, Komit Jaga Stabilitas dan Dukung Program Gubernur |
|
|---|
| Wagub Fadhlullah: Peran Ulama Sangat Krusial sebagai Pemersatu Umat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Koperasi-UKM-dan-Perdagangan-Kota-Banda-Aceh-Samsul-Bahri.jpg)