Admin Grup Facebook Cinta Sedarah Ditangkap Tim Polres Gresik di Bali, Dibuat Sejak Tahun 2022

Admin grup Facebook Cinta Sedarah diringkus tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik. Pelaku berinisial IDG (44), warga Denpasar, Provinsi Bali.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
PENYIMPANGAN SEKSUAL - Admin grup Facebook Cinta Sedarah diringkus tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik. Pelaku berinisial IDG (44), warga Denpasar, Provinsi Bali. Keberadaannya diburu Polres Gresik di Bali. 

SERAMBINEWS.COM, GRESIK - Kasus grup Facebook yang berisi konten penyimpangan seksual bernama 'Fantasi Sedarah dan Suka Duka' telah berhasil dibongkar.

Enam orang jadi tersangka atas kasus grup ini.

Keenam tersangka diringkus di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, hingga Bengkulu.

Namun, kini muncul grup Facebook serupa yang bikin resah warga Gresik, Jawa Timur.

Grup bernama 'Cinta Sedarah' ini sedang mencari anggota di Kabupaten Gresik.

Admin grup Facebook Cinta Sedarah diringkus tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.

Pelaku berinisial IDG (44), warga Denpasar, Provinsi Bali. 

Keberadaannya diburu Polres Gresik di Bali.

Polres Gresik menangkap admin grup ini setelah menerima laporan dari warga Gresik, yang resah adanya grup itu. 

Mengingat Gresik adalah kota Santri, dikhawatirkan grup FB Cinta Sedarah ini bisa merekrut atau mempengaruhi warga Gresik.

Penangkapan admin FB Grup Cinta Sedarah tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni Aziz.

 Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

"Hasil penyelidikan tersebut, didapati admin grup Cinta Sedarah yang kini sudah berganti nama Suka Duka itu berada di Pulau Bali. Tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku IDG selaku admin grup di Bali," kata dia.

Abid menyampaikan, IDG diamankan tanpa perlawanan saat beraktivitas di luar rumah.

Tim Macan Giri yang terbang ke Bali langsung membawa IDG ke Mapolres Gresik

Grup menyimpang itu ternyata dibuat sejak tahun 2022.

"Pelaku ini setiap hari bekerja di travel, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami motif dan cara pelaku menjalankan grup menyimpang tersebut," ujar Abid.

 

Baca juga: Setelah Grup Fantasi Sedarah, Kini Muncul Grup Facebook Cinta Sedarah, Polisi Buru Pelaku

Sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, banyak warga yang melaporkan tentang adanya grup di Facebook ini.

Rovan mengatakan, grup ini juga berisi konten soal hubungan sedarah.

"Benar, ada laporan itu, saat ini masih kita selidiki," ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Ia menuturkan, pihak kepolisian juga telah mengantongi nama pelaku yang jadi admin grup tersebut.

"Saat ini kami sudah mendapatkan identitasnya, anggota sedang memburunya," ujar Rovan.

Ia menuturkan, pihaknya serius dalam menangani kasus ini.

Terlebih, grup tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Gresik.

"Kami tidak akan berikan ampun bagi siapa saja yang membuat situasi Kamtibmas di Kota Gresik terganggu."

 
"Apalagi ini tindakan yang menjadi atensi bersama," imbuhnya.

Baca juga: VIDEO VIRAL Grup Fantasi Sedarah di Facebook, dr Boyke Peringatkan Bahaya Inses

Grup Fantasi Sedarah

Diketahui, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus grup berisi konten pornografi Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Keenam orang tersebut berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa MR sendiri merupakan tersangka yang membuat grup tersebut.

Sementara lima tersangka lainnya merupakan member grup.

"Saat ini penyidik masih mendalami grup Facebook tersebut yang berkaitan dengan konten-konten asusila dan pornografi serta eksploitasi anak," kata Himawan, Rabu (21/5/2025).

Ia menuturkan, dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Himawan mengatakan, motif para tersangka adalah kepuasan seksual hingga ekonomi.

"Tersangka MR membuat grup Facebook Fantasi Sedarah sejak bulan Agustus tahun 2024, motif tersangka untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan member lain," kata Himawan.

Sementara itu, tersangka DK masuk ke grup tersebut karena faktor ekonomi.

DK merupakan member dan kontributor dengan menjual konten pornografi ke member lainnya.

"DK mendapatkan keuntungan pribadi dengan menguggah dan menjual konten pornografi anak di grup Facebook Fantasi Sedarah dengan harga Rp50.000 untuk 20 konten video dan Rp100.000 untuk 40 konten video ataupun foto," tuturnya.

Baca juga: Sosok Ni Nyoman Reja, Nenek 92 Tahun Didakwa Rugikan Rp 718 Miliar, Palsukan Silsilah demi Warisan

Baca juga: Kejanggalan Sidang Nina Wati Terdakwa Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 Miliar Diungkap Kuasa Hukum Korban

Baca juga: Kepala BPMA Nasri Jalal Tarik Minat Investor, Aceh Tawarkan 4 Blok Migas

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Admin Grup Facebook Cinta Sedarah Ditangkap Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik di Bali."

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved