Polisi Brasil Lakukan Operasi Besar-besaran Gerebek Geng Narkoba di Rio de Janeiro, 119 Orang Tewas

Serangan itu menargetkan kelompok narkoba Comando Vermelho, organisasi kriminal paling berpengaruh di kota tersebut.

|
Editor: Amirullah
Tangkap layar YouTube France24
PERANG NARKOBA BRASIL - Gambar dari tangkap layar YouTube France24, Kamis (30/10/2025), sedikitnya 119 orang tewas, termasuk empat petugas kepolisian kala Brasil perang besar melawan mafia narkoba, Selasa (28/10/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Operasi berdarah mengguncang Brasil.

Sedikitnya 119 orang tewas, termasuk empat polisi, dalam penggerebekan besar-besaran terhadap geng narkoba Comando Vermelho di Rio de Janeiro.

Aparat bersenjata dikerahkan dalam operasi yang disebut sebagai perang terbesar melawan mafia narkoba di Brasil. 

Namun, tragedi ini berubah menjadi mimpi buruk kemanusiaan, dengan tuduhan eksekusi di tempat dan korban sipil berjatuhan.

Menurut laporan The New York Times, penggerebekan yang digelar Selasa (28/10/2025).

Sekitar 2.500 aparat bersenjata terlibat dalam operasi yang berlangsung di wilayah Complexo da Penha dan Complexo do Alemão.

Complexo da Penha dan Complexo do Alemão merupakan dua kawasan padat di utara Rio.

Gubernur negara bagian Rio, Claudio Castro, mengatakan sebagian besar korban adalah anggota geng bersenjata.

Akan tetapi, laporan independen menyebut angka kematian bisa mencapai 132 orang.

Kepala keamanan negara bagian Rio, Victor Santos, mengakui bahwa “tingginya tingkat kematian akibat operasi ini sudah diperkirakan, tetapi tidak diinginkan.”

Sejumlah warga menuduh polisi melakukan eksekusi di tempat.

Baca juga: Israel Luncurkan Serangan Udara Besar-besaran ke Gaza, Tuduh Hamas yang Langgar Gencatan Senjata

“Negara datang untuk pembantaian, bukan operasi.".

"Mereka datang langsung untuk membunuh,” ujar seorang warga kepada AFP.

Beberapa saksi mata mengatakan banyak korban ditembak di kepala dan punggung.

Aktivis lokal, Raul Santiago, menyebut tindakan tersebut tidak bisa dianggap sebagai upaya penegakan hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved