Ibadah Haji 2025

Berikut, 5 Hal Bisa Membatalkan Ibadah Haji dan Umrah, Wajib Diketahui

Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berbondong-bondong ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji

Editor: Nur Nihayati
TRIBUNTIMUR/MEDIA CENTRE HAJI/MANSUR AMIRULLAH
IBADAH HAJI - Suasana Masjidil Haram jelang puncak haji di kota Makkah Arab Saudi Jumat (9/5/2025). Hingga Kamis (15/5/2025) atau 14 hari penyelenggaraan ibadah haji 1446 H, sebanyak 15 calon jemaah haji Indonesia meninggal dunia. 


Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berbondong-bondong ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji

SERAMBINEWS.COM - Menunaikan ibadah haji merupakan hal yang dirindukan ummat islam.

Akan tetapi, untuk naik haji harus didukung kemampuan finansial dan juga fisik.

Haji adalah perjalanan ibadah untuk menunaikan rukun islam ke lima.

Maka itu bagi yang memiliki kemampuan keuangan sebaiknya dari sekarang menyetor daftar haji karena masa antre jauh bertahun-tahun.

Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berbondong-bondong ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji dan umroh. 

Dua ibadah ini bukan hanya membutuhkan kesiapan fisik dan finansial, tetapi juga pemahaman syariat yang mendalam agar pelaksanaannya sah dan diterima Allah SWT.

Berikut 5 hal yang bisa membatalkan haji dan umroh.

1. Wafat Sebelum Menuntaskan Rangkaian Haji

Jika seorang jemaah meninggal dunia sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, maka ibadahnya dianggap belum tuntas atau belum sempurna. 

Dalam hal ini, status hajinya belum dapat dikatakan sah secara syariat.

2. Melanggar Larangan dalam Keadaan Ihram

Ihram merupakan salah satu syarat sah dalam haji dan umrah. 

Jika jemaah melakukan hal-hal yang dilarang saat ihram, seperti berhubungan suami istri, membunuh hewan buruan, atau mencabut rambut dan kuku, maka hal tersebut dapat membatalkan ihram dan berpotensi membatalkan ibadah secara keseluruhan.

3. Tidak Menyempurnakan Wukuf di Arafah

Halaman
12
Sumber: Tribun palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved