Berita Internasional
Update Universitas Harvard Menang Gugatan Sementara, Mahasiswa Asing Masih Bisa Belajar
Langkah hukum ini diajukan sebagai respons atas keputusan mengejutkan dari pemerintah AS, yang menyatakan akan mencabut izin SEVP milik Harvard.
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Universitas Harvard mendapat angin segar setelah pengadilan mengabulkan permohonan hukum mereka untuk menghentikan sementara keputusan pemerintah AS yang ingin mencabut sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung (SEVP).
Dengan keputusan ini, Harvard tetap bisa menerima dan menampung mahasiswa serta akademisi internasional, setidaknya sampai sidang lanjutan digelar.
Langkah hukum ini diajukan sebagai respons atas keputusan mengejutkan dari pemerintah AS, yang menyatakan akan mencabut izin SEVP milik Harvard.
Jika sertifikasi ini dicabut, universitas tidak bisa lagi menerima mahasiswa asing, dan ribuan orang yang saat ini belajar atau meneliti di Harvard bisa terdampak.
Melansir dari Kompas, Wakil Rektor Harvard, Alan M. Garber, menyebut bahwa tindakan pemerintah sangat merugikan dan tidak berdasar.
Menurutnya, pencabutan ini adalah bentuk pembalasan karena Harvard menolak menyerahkan data mahasiswa asing secara lebih luas dari yang diwajibkan hukum.
Baca juga: Donald Trump Perintahkan Tutup Pintu Harvard untuk Mahasiswa Internasional, Apa Dampak bagi Kampus?
“Kami menyampaikan keluhan dan mosi untuk perintah terpencil sementara hari ini untuk menghentikan pemerintah federal mencabut sertifikat Harvard,” jelas Alan dalam pernyataannya resmi Harvard, Minggu (25/5/2025) yang dikutip dari Kompas.
Lebih lanjut, Alan menegaskan bahwa komunitas internasional merupakan bagian vital dari kehidupan akademik di Harvard.
Mereka berkontribusi besar dalam penelitian, pengajaran, dan membentuk keberagaman pemikiran yang menjadi ciri khas kampus tersebut.
“Saat kami mengupayakan upaya hukum, kami akan melakukan segala daya kami untuk mendukung siswa dan cendekiawan kami,” tegasnya.
Sementara itu, sidang lanjutan untuk menentukan kelanjutan status hukum ini dijadwalkan pada Kamis, (29/5/2025).
Harvard berharap pengadilan memperpanjang keputusan ini secara permanen agar universitas bisa terus membuka pintu bagi pelajar dari seluruh dunia.
Di sisi lain, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah memiliki hak untuk mencabut sertifikasi SEVP karena dianggap sebagai “hak istimewa” bagi universitas, bukan hak yang melekat.
Baca juga: Trump Hantam Harvard! Tutup Pintu untuk Mahasiswa Internasional, Ambang Krisis Pendidikan Tinggi AS?
Ia juga menyoroti bahwa universitas-universitas besar seperti Harvard diuntungkan secara finansial dari kehadiran mahasiswa asing.
“Merupakan hak istimewa, bukan hak, bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing dan mendapatkan keuntungan dari pembayaran biaya kuliah yang lebih tinggi untuk membantu menambah dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar,” kata Noem, Kamis (22/5/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Tragis! Pengantin Pria di Turki Tewas di Hari Pernikahan, Terkena Peluru Kala Tembakan Perayaan |
![]() |
---|
Speechless! Remaja 15 Tahun Tembak Mati Capres Kolombia Miguel Uribe, Pelaku Hanya Dihukum 7 Tahun |
![]() |
---|
Ada-ada Saja! Tiga Pria Pasang Net Bulutangkis di Jalan, Kini Kena Denda |
![]() |
---|
Kisah Pilu Wanita Aljazair, 25 Tahun Mengurung Diri Gegara Tak Lulus SMA |
![]() |
---|
Tak Punya Lisensi Menlu Inggris Terancam Denda Rp 55 Juta Gegara Mancing tanpa Izin Bareng Wapres AS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.