Berita Internasional

Update Universitas Harvard Menang Gugatan Sementara, Mahasiswa Asing Masih Bisa Belajar

Langkah hukum ini diajukan sebagai respons atas keputusan mengejutkan dari pemerintah AS, yang menyatakan akan mencabut izin SEVP milik Harvard.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
wikimedia.org
HARVARD UNIVERSITY - Universitas Harvard mendapat angin segar setelah pengadilan mengabulkan permohonan hukum mereka, dengan keputusan ini, Harvard tetap bisa menerima dan menampung mahasiswa serta akademisi internasional./ Foto arsip wikimedia.org 

Pernyataan ini memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pemerhati pendidikan.

Banyak yang menilai langkah pemerintah justru bertentangan dengan nilai-nilai keterbukaan dan kolaborasi global yang selama ini dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan tinggi AS.

Dalam konteks global, keputusan pemerintah AS ini juga berpotensi menurunkan minat mahasiswa internasional untuk belajar di negara tersebut.

Padahal, menurut data terakhir, mahasiswa asing menyumbang miliaran dolar bagi ekonomi pendidikan tinggi AS dan memperkaya diskursus akademik dengan perspektif lintas budaya.

Alan M. Garber menutup pernyataannya dengan janji tegas: “Kami akan mendukung Anda. Kami melakukan yang terbaik untuk memastikan Harvard tetap terbuka bagi dunia,” tegas Alan.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved