Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2025, Simak Rinciannya Berdasarkan Golongan
PT Taspen memastikan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan mulai 2 Juni 2025.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - PT Taspen memastikan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan mulai 2 Juni 2025.
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.
Corporate Secretary Taspen, Henra menjelaskan, pembayaran dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang oleh peserta.
"Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya," kata Henra dalam keterangan resmi dilansir dari Kompas TV Rabu (21/5/2025).
Gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2025 yang mencakup:
-Pensiun pokok
-Tunjangan keluarga
-Tunjangan pangan
-Tambahan penghasilan
Pembayaran tidak akan dipotong untuk iuran atau kredit pensiun, namun tetap dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Henra menambahkan, pensiunan yang mulai menerima haknya setelah 1 Mei 2025 tetap akan memperoleh gaji ke-13 pada tanggal yang sama.
Adapun ketentuan teknis pencairan dibedakan berdasarkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal):
-TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan langsung oleh Taspen.
-TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja masing-masing.
Pihak Taspen juga mengingatkan agar peserta berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Sistem Gaji Tunggal PNS dan PPPK Muncul di RAPBN 2026, Ini Keuntungannya Buat ASN |
![]() |
---|
Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Mantan Terpidana Korupsi Diangkat Jadi PNS di PN Surabaya |
![]() |
---|
Info Tahap Lanjutan PPPK Paruh Waktu 2025, Segera Cek Pengumuman Alokasi Wilayah Kebutuhan Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.