Berita Kutaraja

Pemko Teken MoU dengan BNNP Aceh, Illiza Diminta Bangun Rumah Rehabilitasi Narkotika Khusus Wanita

“Besar harapan kepada Ibu Wali Kota dapat mewujudkan Rumah Rehabilitasi Narkotika Khusus Wanita,” kata Ali.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For serambinews.com
MOU PEMKO & BNNP - Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, MM (kiri), dan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE (kanan), menandatangani nota kesepahaman P4GN di Pendopo Wali Kota, Senin (26/5/2025). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjend Pol Marzuki Ali Basyah berharap Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dapat mewujudkan rumah rehabilitasi narkotika khusus wanita.

Hal itu ia katakan usai penandatangan nota kesepahaman untuk mempercepat fasilitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh di Pendopo Wali Kota, Senin (26/5/2025).

Penandatanganan nota kesepahaman ( MoU ) dilakukan oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, MM dan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE.

“Besar harapan kepada Ibu Wali Kota dapat mewujudkan Rumah Rehabilitasi Narkotika Khusus Wanita,” kata Ali.

Ia juga menyinggung perihal masalah rehabilitas agar di Banda Aceh agar memaksimalkan Institusi Pemerintah Wajib Lapor ( IPWL ) yang ada di Banda Aceh sebagai pendataan awal penyalahguna narkoba di Kota Banda Aceh.

Ia mengatakan, nota kesepakatan tersebut dilaksanakan sebagai landasan para pihak dalam pelaksanaan tugas dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dikatakannya, berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional dengan Badan Riset, Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), masyarakat Indonesia yang berusia 15-64 tahun dengan jumlah  192.937. 354 jiwa, pernah pakai narkotika sebanyak 4.244.000 atau 1,73 persen. 

Jumlah prevalensi ini turun dari tahun sebelumnya sebesar 1,95 persen.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini, semakin meningkatkan kerja sama kegiatan-kegiatan antara Pemko Banda Aceh dan OPD terkait dengan BNN Kota Banda Aceh dalam pelaksanaan tugas fungsi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Rehabilitasi serta kegiatan lainnya,” pungkas Kepala BNNP Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE mengatakan, Pemko berkomitmen untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kota Banda Aceh

Selain itu, kata Illiza, Pemko Banda Aceh akan mewujudkan Rumah Rehabilitasi Narkotika Khusus Perempuan, guna memberikan layanan pemulihan yang lebih tepat sasaran dan berperspektif gender.

“Untuk memperkuat pelayanan publik, akan dibentuk posko-posko pengaduan layanan masyarakat di setiap gampong,” ucapnya.

Posko tersebut nantinya diharapkan menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai kendala, keluhan, maupun informasi penting lainnya termasuk masalah penyalahgunaan narkotika di gampong tersebut. 

Setiap aduan akan diteruskan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait secara cepat dan tepat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved