Siap-Siap! Bulan Juni Ada 6 Bantuan yang Bakal Dicairkan Pemerintah, Termasuk BSU Bagi Pekerja

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Airlangga mengatakan, skema subsidi upah kali

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos) - Berikut jenis bantuan yang akan dicairkan pemerintah pada Juni 2025 nanti, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan sejumlah bantuan dan insentif sosial kepada masyarakat pada Juni 2025.

Pemberian insentif ini merupakan bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan potensi lonjakan inflasi domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa berbagai bentuk bantuan tersebut akan mulai diberlakukan pada tanggal 5 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan persiapan teknis serta regulasi penyaluran agar program bisa tepat sasaran dan cepat tersalurkan.

“Ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan dan akan diberlakukan mulai 5 Juni,” ujar Airlangga dalam keterangannya pada Jumat (23/5/2025).

Lantas, apa saja bantuan atau insentif yang bakal digelontorkan pada Juni 2025?

Daftar Bantuan yang cair Juni 2025

Dilansir dari Kompas.com, Senin (26/5/2025), berikut sejumlah bantuan atau insentif yang akan cair pada Juni 2025.

Baca juga: Alhamdulillah, BSU Kembali Cair untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta, Ini Syarat dan Besarannya

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.

Airlangga mengatakan, skema subsidi upah kali ini mengacu pada program serupa saat pandemi Covid-19.

Namun, nominal yang diberikan kepada para pekerja tidak sama.

Sebagai informasi, pemerintah pernah menyalurkan BSU sebesar Rp 600.000 sekali bayar pada 2022.

"Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000)," jelas Airlangga.

Ia menambahkan, meskipun nominal bantuan masih digodok, alokasi anggaran telah disiapkan pemerintah.

Proses finalisasi kini difokuskan pada regulasi dan mekanisme penyaluran.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved