Berita Pidie

Polisi Ringkus Enam Pencuri Sepmor di Pidie dalam Operasi Sikat Seulawah, Empat Roda Dua Diamankan

Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, penangkapan keenam pelaku curanmor, yang diciduk di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Pidie.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For Serambines.com
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, memperlihatkan enam pelaku curanmor di Mapolres Pidie, Selasa (27/5/2025). Keenam pelaku itu ditangkap polisi di lokasi berbeda di Pidie sejak Januari 2025. 

Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, penangkapan keenam pelaku curanmor, yang diciduk di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Pidie.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Pidie meringkus enam pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Penangkapan enam pelaku dilakukan dalam Operasi Sikat Seulawah 2025, di lokasi berbeda di Pidie. 

"Pengungkapan enam pelaku curanmor merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Satuan Reskrim dalam mengusut laporan masyarakat, terkait tindak pidana pencurian sepeda motor atau sepmor," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar MH, kepada Serambinews.com, Selasa (27/5/2025).

Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, penangkapan keenam pelaku curanmor, yang diciduk di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Pidie.

Menurutnya, selain keberhasilan menangkap enam pelaku, polisi menyita empat kendaraan roda dua pencuri dalam operasi Sikat Seulawah tahun 2025. 

Kata AKP Dedy, operasi Sikat  Seulawah dilancarkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie juga mengamankan seorang penadah sepeda motor milik Misra Nanda (29), warga Gampong Cot Rheng, Kecamatan Pidie.

Pencurian sepmor milik Misra Nanda, terjadi tanggal 30 September 2024, di doorsmeer Pujasera Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli.

Dikatakan, dalam kasus pencurian sepmor di doorsmeer Pujasera Gampong Blang Paseh Kota Sigli, Tim Opsnal Satreskrim berhasil meringkus empat tersangka pencurian sepmor.

FR (42) dan MY, (35), yang kedua lelaki tersebut sebagai pelaku curamnor. 

Sementara lelaki berinisial MAR (35) dan FI (40) sebagai penadah sepmor hasil curian. 

Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, keempat tersangka tercatat warga Kota Langsa.

Sedangkan barang bukti atau BB, yang diamankan dari tersangka.

Baca juga: Tim Lebah Bekuk Seorang Pemuda Residivis Curanmor Warga Aceh Besar

Masing-masing adalah satu unit sepmor jenis Beat warna hitam nomor polisi BL 3655 PBM tahun 2024 noka : MH1JMF111RK034009 nosin : JMF1E034223.

Selanjutnya, kata Dedy, kasus pencurian sepmor di Museum Tsunami Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli.

Pencurian tersebut terjadi pada pertengahan Februari 2025.

Pencurian tersebut dilaporkan T M Zaini (50) warga Cot Jaja, Kecamatan Simpang Tiga Pidie. 

Laporan tersebut menyebutkan telah hilang satu unit sepmor jenis Honda Scopy warna putih, No Pol: BL-3920-PBJ, yang di parkir anak TM Zaini di depan museum tsunami Kota Sigli. 

 Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk.

Sehingga polisi menangkap lelaki berinisial MQ (36), warga Penampan Uken, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.

Saat ini, MQ telah diamankan Satresnarkoba Polres Bireun dalam perkara berbeda.

"Kita telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bireuen, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie memastikan bahwa sepeda motor milik korban T.M Zaini berada dalam penguasaan teman tersangka MQ," jelasnya.

Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, ternyata teman MQ berinisial SAL, yang kini telah dimasukkan dalam DPO Polres Pidie.

 SAL merupakan warga Gampong Cot Geurundong, Kecamatan Kota Juang Bireuen.

Baca juga: Polres Aceh Singkil Ringkus Pelaku Curanmor, Korban Sempat Kejar Pelaku

"Kita juga sempat melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, hasilnya cocok dengan data laporan korban. Polisi telah mengamankan BB satu unit Scoopy warna putih BL 3157 ZBN (Nopol Palsu), noka : MH1JM041PK735523 nosin : JM041735535," sebutnya. 

Kata AKP Dedy, selanjutnya polisi melakukan pengungkapan kasus curamnor yang hilang tanggal 16 Mei 2025 di Meunasah Seukee, Gampong Ulee Gampong, Kecamatan Mutiara Timur Pidie. 

Hilangnya sepmor itu diketahui, setelah dilaporkan Alamsyah (40).

Sepmor itu hilang, saat Alamsyah melaksanakan Shalat Subuh di Meunasah Seuke.

Korban terkejut sepmor hilang di lokasi parkir di meunasah tersebut.

Dikatakan, hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan dua pelaku curanmor.

Masing-masing adalah  KH (38) dan IM (27), keduanya warga Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

Polisi mengamankan BB satu unit sepmor honda Beat warna hitam BL 4361 PAM dan satu unit sepmor Scoopy BL 5122 AI 

Kata Dedy, keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan bukti keseriusan Polres Pidie dalam menindak segala bentuk tindak pidana. 

 “Pengungkapan itu tidak lepas dari kerjasama yang solid antara satuan fungsi dan dukungan masyarakat. Kami akan terus bekerja maksimal selama Operasi Sikat Seulawah 2025," ujarnya. 

"Kita imbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian dengan Nomor layanan pengaduan 110," pungkasnya. (*)

Baca juga: Sat Reskrim Polres Lamgsa Gulung Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Dibekuk dan Sita 1 Unit Sepmor Scoopy

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved