Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cengengesan saat Debat Polemik Ijazah Jokowi di TV Nasional, Silfester: Otaknya Dipakek!

Suasana memanas ketika Roy Suryo menanggapi pemeriksaan awal oleh Polda Metro Jaya terkait laporan Jokowi terhadap dirinya dan sejumlah pihak lainnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
TANGKAP LAYAR YOUTUBE/KOMPAS TV
DEBAT PANAS - Perdebatan panas terjadi di lacar kaca TV nasional saat Roy Suryo, salah satu pihak yang kerap mempertanyakan keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi), saat berhadapan langsung dengan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Momen tersebut terjadi dalam acara diskusi yang ditayangkan Kompas TV dalam program Sapa Indonesia Malam, Senin (26/5/2025) malam.  

"Ini ada sekelompok orang yang memang untuk mengganggu Pak Jokowi, bayangkan sudah 3 tahun, dia pun sudah jadi rakyat biasa masih diginikan juga," imbuhnya.

Andi menegaskan bahwa selama ini Jokowi lah yang menjadi pihak yang dikiriminalisasi.

"Perlu dicatat juga ya, yang dikriminalisasi sebetulnya kan Pak Jokowi selama ini," tegas Andi.

Andi pun menilai, ini adalah saatnya bagi Jokowi menggunakan haknya sebagai rakyat dengan melaporkan para penuding ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

"Nah, inilah saatnya Pak Jokowi menggunakan haknya sebagai rakyat, melaporkan ini kepada Polda Metro Jaya, 'ini loh ijazah saya.’

“Karena ini sudah masuk Bareskrim dulu. Bareskrim minta untuk dicek labfor," ujar Andi.

"Kan itu diminta sama Pak Roy Suryo waktu itu. Udah kita cek, udah ketahuan begini. Ah, dia bilang cari yang itu lagi deh, yang independen. Bawa ke Amerika," tambahnya.

Selain itu, Andi menyayangkan ada pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu, apalagi Jokowi sudah memberikan banyak kontribusi kepada rakyat.

Ia pun menantang, sekalian saja kasus tudingan ijazah palsu ini lanjut ke pengadilan.

"Ke mana ini logika berpikir, kita ini ya sebagai anak bangsa kok bisa begini, gitu loh. Pertama Pak Jokowi juga mantan presiden. Dia ini sudah memberikan kontribusi yang luar biasa buat rakyat ini," jelasnya.

"Masih diuak-uak seperti itu. Udah sekaligus saja maju pengadilan. Kita buktikan di pengadilan," tandasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli setelah dilakukan uji laboratorium forensik (labfor).

Uji labfor terhadap ijazah Jokowi ini dilakukan terkait aduan soal dugaan ijazah Jokowi cacat hukum yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024 lalu.

Hasil uji labfor pun menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Setelah ijazah Jokowi dinyatakan identik dengan pembandingnya, Bareskrim Polri pun menyatakan tidak ada unsur pidana dan menghentikan penyelidikannya, Kamis (22/5/2025).

Adapun Bareskrim Polri mendapat dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan laporan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi pada 30 April 2025 lalu masih berjalan.

Laporan Jokowi tersebut ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Hingga saat ini, laporan itu masih berada dalam tahap penyelidikan.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved