Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cengengesan saat Debat Polemik Ijazah Jokowi di TV Nasional, Silfester: Otaknya Dipakek!

Suasana memanas ketika Roy Suryo menanggapi pemeriksaan awal oleh Polda Metro Jaya terkait laporan Jokowi terhadap dirinya dan sejumlah pihak lainnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
TANGKAP LAYAR YOUTUBE/KOMPAS TV
DEBAT PANAS - Perdebatan panas terjadi di lacar kaca TV nasional saat Roy Suryo, salah satu pihak yang kerap mempertanyakan keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi), saat berhadapan langsung dengan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Momen tersebut terjadi dalam acara diskusi yang ditayangkan Kompas TV dalam program Sapa Indonesia Malam, Senin (26/5/2025) malam.  

Roy Suryo Cengengesan saat Debat Polemik Ijazah Jokowi di TV Nasional, Silfester: Otaknya Dipakek!

SERAMBINEWS.COM – Perdebatan panas terjadi di lacar kaca TV nasional saat Roy Suryo, salah satu pihak yang kerap mempertanyakan keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo debat panas saat berhadapan langsung dengan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.

Momen tersebut terjadi dalam acara diskusi yang ditayangkan Kompas TV dalam program Sapa Indonesia Malam, Senin (26/5/2025) malam. 

Suasana memanas ketika Roy Suryo menanggapi pemeriksaan awal oleh Polda Metro Jaya terkait laporan Jokowi terhadap dirinya dan sejumlah pihak lainnya.

Roy Suryo Dapat Ijazah Jokowi dari Medsos
Roy Suryo Dapat Ijazah Jokowi dari Medsos (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

Roy mengklaim terdapat "pasal selundupan" dalam surat panggilan yang diterimanya dari kepolisian.

Ia menyebutkan bahwa pasal-pasal yang digunakan tidak semuanya relevan.

"Ada pasal 310, 311 oke, itu pencemaran nama baik dan fitnah, 27 A oke, nah kemudian disisipkan, ini penyelundupan pasal ini, pasal 32 dan 35 UU ITE," kata Roy Suryo, dilansir dari TribunnewsBogor.com, Selasa (27/5/2025).

Menurut Roy, pasal di UU Informasi Transaksi dan Elekotronik (ITE) tersebut tidak ada hubungannya.

Namun pernyataan itu langsung dibantah keras oleh Silfester Matutina

Ia menilai ucapan Roy tidak berdasar dan menyesatkan.

"Gimana mau diselundupkan, orang pasalnya aja belum tercantum, penyelidikannya aja belum, pasalnya belum ada, jangan ngaco!," timpal Silfester langsung bereaksi.

Silfester bahkan sampai menunjuk-nunjuk Roy Suryo dan mengatakan dirinya yakin Roy akan masuk penjara karena menyebarkan tuduhan tanpa bukti.

Roy bersikukuh bahwa apa yang dia katakan benar bahwa pasal-pasal itu sudah dicantumkan.

Menanggapi hal tersebut, Silfester menjelaskan bahwa pada tahap awal pemeriksaan, pasal-pasal yang disebut masih bersifat sangkaan, belum ditetapkan secara resmi. 

"Dipanggil dalam rangka untuk status pidana dengan pasal yang disangkakan ini. Baru disangkakan, belum ditetapkan, tidak ada kriminalisasi," tegas Silfester.

Roy pun menjawab lagi soal pasal yang dia anggap selundupan itu yang menurutnya tak masuk akal.

"Itu yang gak masuk akal. Kalau gitu, kenapa gak sekalian pasal pembunuhan taro di situ," ucap Roy.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan awal masih dalam tahap verifikasi, bukan kriminalisasi. 

"Ketika anda nanti diperiksa, anda bisa membantah itu dengan tim pengacara anda. Orang ini sekarang ini belum apa-apa di awal sudah kriminalisasi," kata Silfester yang mulai terlihat geram.

Situasi semakin panas ketika Silfester menyinggung tindakan Roy yang dinilainya hanya bertujuan untuk mendiskreditkan Presiden Jokowi.

"Itu kan udah ngaco Mas Roy. Jadi menurut saya anda berapi-api menghancurkan karakter orang ya kan, mendiskreditken Pak Jokowi. Sorry, anda ini kan gak punya bukti, anda ini sangat konyol," kata Silfester.

Roy Suryo hanya tertawa mendengar pernyataan tersebut dan mengklaim memiliki banyak bukti terkait tudingannya soal dugaan ijazah Jokowi palsu tersebut.

Ia juga menyebut telah mengajukan surat keberatan kepada Bareskrim terkait hasil penyelidikan ijazah Jokowi.

"Yang akan Mas Roy hadapi itu adalah pelaporan Pak Jokowi di Polda Metro. Jadi siap-siap aja," kata Silfester.

"Anda saya yakinkan hari ini, anda pasti masuk (penjara), karena hukum yang akan mengurung anda," sambung Silfester mulai panas.

Roy pun menanggapi dengan candaan.

"Emang Bang Silfes diangkat jadi Kapolri? kok bisa mastikan masuk (penjara) bang?. Selamat kalau sudah jadi Kapolri," timpal Roy Suryo cengengesan sambil hormat.

Ucapan itu membuat Silfester naik pitam.

"Mas Roy otaknya dipake !," timpal Silfester emosi mendengar ucapan Roy Suryo itu.

Namun suasana perdebatan kemudian ditengahi oleh host karena situasi sudah semakin memanas.

 

Jokowi Dikriminalisasi Dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir dan memasuki babak baru.

Meski Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi identik (asli), masih ada pihak yang menyatakan ketidakpercayaannya.

Roy Suryo, dr Tifa dan kawan-kawan adalah pihak yang menolak hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri terhadap ijazah Jokowi.

Mereka masih berkeyakinan bahwa ijazah Jokowi S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu.

Karena itu, Roy Suryo cs merasa pihaknya telah dikriminalisasi oleh sejumlah pihak hingga mencari perlindungan ke Komnas HAM.

Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan menilai bahwa Jokowi justru tengah dikriminalisasi melalui penggiringan opini publik tersebut.

Andi pun menyatakan ketidaksetujuannya jika polemik ijazah ini berlanjut ke pengadilan.

Hal ini dia ungkapkan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (24/5/2025).

Awalnya, Andi menilai memang dirinya setuju agar polemik keaslian ijazah Jokowi dicari kebenarannya, biar jelas.

Namun, ia tak setuju jika harus diproses di pengadilan.

Sebab menurutnya, polemik ijazah itu hanyalah penggiringan opini dan ada pihak-pihak yang ingin mengusik Jokowi.

"Saya setuju mencari kebenaran itu biar terang benderang itu ya. Cuma saya nggak setuju ada pengadilan rakyat. Rakyat yang mana diadili ya kan?" papar Andi, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (26/5/2025)

"Ini kan pengiringan opini, kita serahkan saja kepada penyidik, dan Pak Jokowi sudah melaporkan itu dan selama ini yang bicara ijazah palsu itu kan bukan dari pihak Pak Jokowi." tambahnya.

"Ini ada sekelompok orang yang memang untuk mengganggu Pak Jokowi, bayangkan sudah 3 tahun, dia pun sudah jadi rakyat biasa masih diginikan juga," imbuhnya.

Andi menegaskan bahwa selama ini Jokowi lah yang menjadi pihak yang dikiriminalisasi.

"Perlu dicatat juga ya, yang dikriminalisasi sebetulnya kan Pak Jokowi selama ini," tegas Andi.

Andi pun menilai, ini adalah saatnya bagi Jokowi menggunakan haknya sebagai rakyat dengan melaporkan para penuding ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

"Nah, inilah saatnya Pak Jokowi menggunakan haknya sebagai rakyat, melaporkan ini kepada Polda Metro Jaya, 'ini loh ijazah saya.’

“Karena ini sudah masuk Bareskrim dulu. Bareskrim minta untuk dicek labfor," ujar Andi.

"Kan itu diminta sama Pak Roy Suryo waktu itu. Udah kita cek, udah ketahuan begini. Ah, dia bilang cari yang itu lagi deh, yang independen. Bawa ke Amerika," tambahnya.

Selain itu, Andi menyayangkan ada pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu, apalagi Jokowi sudah memberikan banyak kontribusi kepada rakyat.

Ia pun menantang, sekalian saja kasus tudingan ijazah palsu ini lanjut ke pengadilan.

"Ke mana ini logika berpikir, kita ini ya sebagai anak bangsa kok bisa begini, gitu loh. Pertama Pak Jokowi juga mantan presiden. Dia ini sudah memberikan kontribusi yang luar biasa buat rakyat ini," jelasnya.

"Masih diuak-uak seperti itu. Udah sekaligus saja maju pengadilan. Kita buktikan di pengadilan," tandasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli setelah dilakukan uji laboratorium forensik (labfor).

Uji labfor terhadap ijazah Jokowi ini dilakukan terkait aduan soal dugaan ijazah Jokowi cacat hukum yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024 lalu.

Hasil uji labfor pun menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Setelah ijazah Jokowi dinyatakan identik dengan pembandingnya, Bareskrim Polri pun menyatakan tidak ada unsur pidana dan menghentikan penyelidikannya, Kamis (22/5/2025).

Adapun Bareskrim Polri mendapat dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan laporan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi pada 30 April 2025 lalu masih berjalan.

Laporan Jokowi tersebut ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Hingga saat ini, laporan itu masih berada dalam tahap penyelidikan.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved