Luar Negeri

Rusia Bantah Jadi Dalang Kasus Pembakaran Rumah PM Inggris, 3 Tersangka Ditangkap

Merespon tudingan itu, Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sering kali tidak masuk akal.

Editor: Faisal Zamzami
Foto: Kristina Kormilitsyna, MIA
PUTIN BERTEMU LUKASHENKO - Foto ini diambil dari Kremlin pada Jumat (14/3/2025), memperlihatkan Presiden Rusia Vladimir Putin selama negosiasi dengan Presiden Belarus Alexander Lukashenko (tidak terlihat dalam foto) di Moskow pada Kamis (13/3/2025). Vladimir Putin dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut Kremlin terlibat dalam serangkaian insiden pembakaran yang menargetkan properti milik Perdana Menteri Inggris. 

Meski saat ini ia tinggal di Downing Street sebagai perdana menteri, rumah tersebut masih menjadi miliknya dan tengah disewakan kepada anggota keluarga.

Tidak ada korban luka dalam peristiwa ini, namun laporan intelijen meyakini bahwa aksi seperti ini bisa menjadi bagian dari strategi "perang hibrida".

Yaitu serangan non-militer seperti sabotase, disinformasi, atau gangguan internal untuk mengacaukan stabilitas politik negara musuh.

 
Insiden ini diduga kuat bermotif politik, mengingat targetnya adalah seorang perdana menteri yang tengah menjabat.

Dimaksudkan untuk menimbulkan rasa takut atau tekanan terhadap pemimpin negara, serta memberi sinyal bahwa ia dan keluarganya dapat diserang kapan saja.

Baca juga: Kebakaran di Israel Timbulkan Perpecahan, Pemerintah Tuduh Aktivis Kiri Sengaja Lakukan Pembakaran

Inggris Ringkus Tiga Tersangka

Pasca insiden ini terjadi, tiga orang pria telah ditangkap dan didakwa dalam kasus pembakaran properti milik Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.

warga negara Ukraina Petro Pochynok, 34, dari London utara, didakwa oleh Kepolisian Metropolitan dengan konspirasi untuk melakukan pembakaran dengan maksud membahayakan nyawa.

Dua pria lainnya, Roman Lavrynovych, 21, dan Stanislav Carpiuc, 26, juga telah didakwa terkait dengan kebakaran tersebut.

Ketiga pria tersebut, yang telah hadir di pengadilan untuk sidang awal, telah ditahan hingga sidang terjadwal berikutnya di Old Bailey di London pada 6 Juni.

Baca juga: Kabar Gembira! Aceh Segera Miliki Pabrik Minyak Goreng, Mualem Teken MoU dengan PT Flora Agung Grup

Baca juga: Bantu Anak-Anak Penderita Kanker, XLSMART dan BI Gelar Donor Darah, Kumpulkan Hingga 70 Kantong

Baca juga: VIDEO - TNI Korem 011/Lilawangsa Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved