Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Akan Laporkan Sejumlah Pihak Lainnya Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ini Kata Kuasa Hukum
Langkah ini diambil sebagai respons atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik, memfitnah dan merusak reputasi Jokowi.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Jokowi Akan Laporkan Sejumlah Pihak Lainnya Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ini Kata Kuasa Hukum
SERAMBINEWS.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tidak menutup kemungkinan akan melaporkan sejumlah pihak lainnya terkait tudingan ijazah palsu.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik, memfitnah dan merusak reputasi Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Pangaribuan, menyebut tudingan ijazah palsu telah memperburuk citra sang mantan presiden ke-7 Indonesia itu.
Menurut Firmanto, banyaknya narasi negatif di media membuat persepsi publik terhadap Jokowi memburuk.
Dalam tayangan Rakyat Bersuara yang diunggah di kanal Official iNews pada Selasa (27/5/2025), Firmanto Pangaribuan mengungkap, tudingan ijazah palsu membuat citra Jokowi terlihat buruk.

Ia pun menegaskan, tak tertutup kemungkinan akan ada laporan baru terhadap orang-orang yang diduga membuat narasi bernuansa fitnah terhadap Jokowi.
"Nah, terkait dengan apa yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, kita juga melihat di media massa dampak dari apa yang dinarasikan negatif fitnah dan pencemaran nama baik ini,”
“Sudah bisa kita lihat bahwa sudah banyak survei-survei. Kita bisa melihat ada survei yang mengatakan bahwa akhirnya citra Pak Jokowi jadi buruk," jelas Firmanto.
"Akibat ini, saya harus kasih tahu. Di akhir April, Pak Jokowi membuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik," tambahnya, dilansir dari Tribunnews.com.
"Hari ini saya mau menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada laporan baru soal terhadap orang yang terus menarasikan memfitnah dengan dalil mengatakan teknologi, ilmu pengetahuan, karena siapa pun tidak boleh melakukan fitnah," tegasnya.
Firmanto melanjutkan, pihaknya sebagai pengacara atau kuasa hukum tidak melakukan fitnah dalam melakukan pembelaan.
"Kami pun lawyer di dalam melakukan pembelaan dan sebagainya kita tidak boleh memfitnah. Jadi saya ingin katakan hentikan,”
“Kalau coba-coba dinarasikan lagi lebih lanjut maka siap-siap juga untuk masuk ke dalam proses hukum," papar Firmanto.
Ia pun menegaskan, ultimatum untuk tidak menyebarkan fitnah ini tidak hanya mengarah kepada Roy Suryo maupun Rismon Sianipar yang notabene menuding ijazah Jokowi palsu.
Tuduhan ‘Partai Biru’ Jadi Dalang Dibalik Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Bilang Begini |
![]() |
---|
Kecurigaan Jokowi dan Teka Teki ‘Orang Besar’ Dibalik Tuduhan Ijazah Palsu, Siapa Dia? |
![]() |
---|
Ahli Forensik Digital Ajari Rismon Sianipar Cara Teliti Ijazah Jokowi yang Benar,Rismon Malah Nyolot |
![]() |
---|
Roy Suryo dan Jokowi Dulunya Ternyata Bestie, Mobil Esemka Jadi Bola Api, Kini Tuding Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Tim TIPU UGM Tuntut KPU, UGM, dan SMAN 6 Setara Utang Negara Terkait Ijazah Jokowi: Rp 5.853 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.