Masyarakat Bisa Dapat Rp300 Ribu dari Pemerintah Bulan Juni dan Juli 2025, Ini Syarat Dapat BSU

Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada awal Juni 2025 hingga Juli 2025, salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total Rp300

|
Editor: Faisal Zamzami
Freepik/Skata
BSU - Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada awal Juni 2025 hingga Juli 2025, salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total Rp300 ribu. 

4. Penebalan Bantuan Sosial & Pangan

-Kartu Sembako (BPNT): Rp200.000/bulan

-Bantuan Beras 10 kg per bulan

-Sasaran: 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

5. BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer

-Rp150.000/bulan untuk dua bulan

-Diberikan sekaligus di Juni: Total Rp300.000

6. Diskon Iuran JKK

-Diskon 50 % iuran Jaminan Kecelakaan Kerja

-Khusus pekerja sektor padat karya

-Berlaku Agustus 2025 - Januari 2026

 

Baca juga: MK Wajibkan Sekolah dari SD-SMP Gratis, Bagaimana Jika Ada Pungutan Lain? Ini Aturannya

Baca juga: Bank Aceh Serahkan Dividen Rp 2,05 Miliar ke Pemkab Nagan Raya

Baca juga: Bangun Pabrik Minyak Goreng di Aceh, Pemerintah Aceh dan Flora Agung Grup Teken MoU

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved