Berita Aceh Singkil

Polemik Posisi Sekda Aceh Singkil, Komisi I Panggil BKPSDM, Begini Penjelasannya dan Tanggapan DPRK

Terkait polemik tersebut Komisi I DPRK Aceh Singkil memanggil Plh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Azman dan Plt

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI:
RDP TERKAIT POSISI SEKDA - Komisi I DPRK Aceh Singkil, menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan BKPSDM setempat membahas polemik posisi sekda, Rabu (28/5/2025). 

Ketika masa jabatan Pj Sekda Ahmad Rivai sudah sembilan bulan. Karena tidak bisa diperpanjang lagi, maka ditunjuk Edy Widodo sebagai Plt. 

"Pak Edy Widodo ditunjuk jadi Plt Sekda, karena Pak Azmi sebagai Sekda definitif jabatannya sebagai Pj bupati diperpanjang. Sementara Pak Rivai sudah tidak bisa diperpanjang," jelas Asmaruddin. 

Selanjutnya setelah masa jabatan Drs Azmi, MAP sebagai Pj bupati berakhir karena bupati terpilih yaitu Safriadi Oyon dilantik, yang bersangkutan mengajukan cuti panjang. 

Cuti panjang selama tiga bulan Drs Azmi, berakhir 15 Mei 2025.  

"Secara otomatis kembali menjadi Sekda dan masa tugas Pak Edy Widodo sebagai Plt Sekda berakhir," ujar Asmaruddin.

Baca juga: Tatjana Saphira Belajar Bahasa Jepang Demi Film Terbarunya Pink Laudry

Pada 19 Mei 2025, Drs Azmi, sebut Asmaruddin masuk kantor. 

Ketika bertemu dirinya, Drs Azmi, menanyakan di mana ruangnya. 

"Saat itu saya jawab bapak sudah kembali menjadi sekda sejak tanggal 15 Mei," kata Asmaruddin.

Terkait posisi sekda saat ini diisi oleh Plt Edy Widodo, menurut Asmaruddin sesuai pemberitahuan Bupati Aceh Singkil, Safriadi kepada dirinya bahwa Drs Azmi, meminta dukungan untuk pindah ke Provinsi Aceh. 

Menurut Asmaruddin, permintaan tersebut, mendapat dukungan dari bupati. Mengingat menjadi keinginan bersama ada putra Aceh Singkil, berkiprah di tingkat provinsi. 

Sebagai bentuk dukungan Safriadi mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) kepada Drs Azmi, untuk mengurus surat perpindahannya ke Banda Aceh. 

Lantaran Drs Azmi, sedang berada di Banda Aceh, maka untuk isi kekosongan, Bupati menunjuk Edy Widodo sebagai Plt. 

Hal senada juga disampaikan oleh Plh BKPSDM Aceh Singkil, Azmi. 

Azman bahkan mengungkapkan bahwa penunjukan Edy Widodo sebagai Plt atas masukan Drs Azmi kepada Bupati Aceh Singkil

Menanggapi hal tersebut Komis I DPRK Aceh Singkil, menyatakan ada kejanggalan. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved