Pulau Sengketa Aceh Sumut

Soal 4 Pulau Jadi Milik Sumut, Wagub Fadhlullah: Kami akan Koordinasi dengan Mendagri

Dek Fadh menambahkan, bahwa saat ini pihaknya dari Pemerintah Aceh sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait penetapan empat pulau itu. 

|
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
KOORDINASI DENGAN MENDAGRI – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah mengatakan pihaknya dari Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan Mendagri terkait status empat pulau di Aceh Singkil yang menjadi wilayah administratif Sumut, Selasa (27/5/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh) mengatakan pihaknya dari Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian terkait status empat pulau di Aceh Singkil yang menjadi wilayah administratif Sumatera Utara (Sumut). 

“Di Pemerintahan kami, kami akan berkoordinasi dengan pak Mendagri apa alasan dan kenapa selama ini pulau itu yang letaknya di Aceh jadi milik Sumut,” kata Dek Fadh, usai meluncurkan Layanan Inovasi Kesamsatan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa kemarin (27/5/2025).

Dek Fadh menjelaskan, persoalan empat pulau di Aceh Singkil ini, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, merupakan isu sudah berkembang sejak lama. 

Bahkan, sebelum jadi wakil gubernur dirinya telah berusaha memperjuangkan keempat pulau tersebut saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI. 

“Kami Pemerintah Acah tetap menyikapi dan akan terus berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Bina Adwil masalah empat pulau yang dinyatakan ke Sumut,” ujarnya. 

“Kami belum mendapatkan kabar resmi dari sana, mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan menindaklanjuti tentang empat pulau ini,” lanjutnya. 

Dek Fadh menambahkan, bahwa saat ini pihaknya dari Pemerintah Aceh sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait penetapan empat pulau itu. 

Ia berharap semua pihak bisa bersama-sama memperjuangkan keempat pulau tersebut sehingga bisa kembali jadi milik Aceh. 

“Saat ini dari Pemerintah Aceh sudah berkomunikasi dan meninjau kembali tentang penetapan empat pulau tersebut,” pungkasnya. 

Baca juga: Empat Pulau Aceh Beralih ke Sumut, ARPA Desak Pemerintah Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved