Bejat! Ayah Rudapaksa 3 Putri Kandung Secara Bergilir di Sumut, Seorang Korban Nekat Minum Racun

Kasus rudapaksa ini terbongkar setelah salah satu korban mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

Editor: Faisal Zamzami
HO/Polres Simalungun
AYAH RUDAPAKSA ANAK - Seorang ayah inisial TRT (41) menjalani pemeriksaan di Polres Simalungun, Kamis (29/5/2025). TRT tega merudapaksa 3 putri kandungnya. 

Namun, upaya itu berhasil digagalkan oleh pihak keluarga.

"Anak tertua mencoba bunuh diri setelah dihubungi adiknya yang menceritakan bahwa dia juga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung mereka," ujar Ipda Bilson.

''Mengetahui hal ini, anak tertua merasa putus asa karena dia dan adiknya yang lain, anak tengah, juga ternyata menjadi korban," ujar Ipda Bilson.

Mendengar kejadian tersebut, kakek korban langsung mendatangi cucunya tersebut di Jakarta.

Saat itulah terungkap perbuatan pelaku berinisial TRT terhadap tiga putri kandungnya.

Ipda Bilson menuturkan, istri pelaku, yang juga ibu dari para korban, tidak mengetahui kejadian ini.

Ketiga korban tidak pernah bercerita kepada ibunya karena merasa takut dengan ancaman pelaku

Selain itu, setiap kali perbuatan tersebut dilakukan, rumah dalam keadaan kosong.

Atas dasar kejadian ini, kakek korban berinisial JT membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/196/V/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut pada 22 Mei 2025.

Dalam laporan itu, disebutkan korban utama adalah anak bungsu yang berusia 13 tahun.

Ipda Bilson menjelaskan tersangka TRT dipersangkakan melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, terkait kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman yang berat.

"Polres Simalungun berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memproses hukum tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya perlindungan terhadap anak-anak," katanya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Melahirkan di Mamuju, Pelaku Kabur Usai Tahu Korban Hamil

Kronologi Kejadian

Kepala Bagian Operasional Reskrim Ipda Bilson Hutauruk mengungkapkan kronologi ayah di Dolok Pardamean perkosa 3 putrinya. 

Informasi yang dihimpun, TRT memiliki empat anak yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved