Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Melahirkan di Mamuju, Pelaku Kabur Usai Tahu Korban Hamil

Aksi bejat itu dilakukan MB sebanyak dua kali hingga korban hamil hingga melahirkan satu minggu yang lalu.

Editor: Faisal Zamzami
Polsek Kalukku
Pelaku saat diamankan di Polsek Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar. 

SERAMBINEWS.COM, MAMUJU - MB, pria asal Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat ditangkap polisi setelah dilaporkan merudapaksa anak tirinya hingga sang anak melahirkan seorang bayi.

MB ditangkap saat kembali pulang ke rumah setelah sempat kabur mengetahui korbannya hamil.

Saat pulang kembali ke rumah usai korban melahirkan, MB pun ditangkap polisi.

Diketahui Korban inisial SC (17) hamil hingga melahirkan beberapa minggu yang lalu.

Aksi bejat itu dilakukan MB sebanyak dua kali hingga korban hamil hingga melahirkan satu minggu yang lalu.

"Pelaku (ayah) ini memperkosa anak tirinya hingga hamil dan melahirkan. 

Dilakukan sebanyak 2 kali dari interogasi awal," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui di Polresta Mamuju,Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Jumat (8/3/2024).

Herman menyebutkan, pelaku menyetubuhi anak tirinya di kediamannya saat korban sedang tidur di kamarnya.

Saat itu ibu korban sedang tidak berada di rumah, sehingga pelaku bebas menjalankan aksi bejatnya.


"Jadi pelaku ini menyetubuhi anak tirinya saat istrinya (ibu korban) sedang tidak berada di rumah," ujarnya.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Aceh Barat Rudapaksa Gadis ABK, Korban Setahun Bungkam, Alami Cemas dan Ketakutan

Kasus ini diketahui pihak keluarga saat korban sudah hamil besar.

Korban inisial SC (17) hamil hingga melahirkan beberapa minggu yang lalu.

Namun pelaku sempat kabur dari rumahnya setelah mengetahui anak tirinya hamil karena perbuatannya.

"Pelaku (ayah tiri) sempat kabur karena sudah diketahui keluarganya karena menghamili anak tirinya sendiri," terangnya.

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved