Internasional

Dikira Babi Hutan, Seorang Pria Tewas Ditembak Temannya Sendiri Saat Berburu

Korban mengalami luka parah di kepala setelah pelaku yang berusia 46 tahun salah mengira korban sebagai babi hutan dan menembak secara tidak sengaja.

Editor: Muhammad Hadi
Thinkstock
Dikira Babi Hutan, Seorang Pria Tewas Ditembak Temannya Sendiri Saat Berburu di Serawak, Malaysia. FOTO Babi hutan. 

Dikira Babi Hutan, Seorang Pria Tewas Ditembak Temannya Sendiri Saat Berburu

SERAMBINEWS.COM - Hati-hati saat berburu di hutan.

Ternyata sudah banyak yang menjadi korban saat berburu di hutan.

Alih-alih menembak hasil buruannya, ternyata yang menjadi korban justru teman sendiri.

Kasus terbaru penembakan terjadi di Serawak, Malaysia.

Dikira babi hutan hingga dilakukan tembakan tepat sasaran.

Ternyata yang kena adalah kawan sendiri hingga tewas.

Baca juga: Pemburu Babi Hutan di Nagan Jatuh ke Krueng Lamie belum Ditemukan, Tim Gabungan Perluas Pencarian

Seorang pria berusia 40 tahun tewas secara tragis setelah temannya secara tidak sengaja menembaknya saat berburu di kawasan hutan Sarawak, Malaysia, Minggu (25/5/2025).

Kepala Polisi Distrik Sri Aman, Inspektur Dennis Bunyam, menjelaskan insiden itu terjadi sekitar pukul 17.30 waktu setempat di kawasan hutan Sungai Dor, Melugu.

Korban mengalami luka parah di kepala setelah pelaku yang berusia 46 tahun salah mengira korban sebagai babi hutan dan menembak secara tidak sengaja.

“Korban mengalami cedera kepala parah setelah dia secara tidak sengaja ditembak, yang diyakini telah salah diidentifikasi sebagai babi hutan,” ujar Dennis, dikutip dari Harian Metro.

Baca juga: Aksi Heroik Warga Aceh Tengah, Zaki Begulat dengan Babi Hutan untuk Selamatkan Ibu Rumah Tangga

Tim dari Kementerian Kesehatan (MOH) yang tiba di lokasi langsung memastikan korban tewas di tempat kejadian.

 Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa tersangka tidak memiliki surat izin senjata api yang sah untuk berburu.

“Senapan yang digunakan dalam insiden tersebut telah kami sita,” tambah Dennis.

Tersangka kini ditahan selama empat hari hingga 30 Mei 2025 untuk membantu proses penyelidikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved