Selebriti

Ini Alasan Arya Saloka Cerai dengan Putri Anne, Tak Ada Gugatan Harta

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menyampaikan pihaknya membuat empat poin yang tertuang dalam amar putusan

Editor: Nur Nihayati
Kolase Instagram @arya.saloka dan @anneofficial1990
Arya Saloka dan Putri Anne (Kolase Instagram @arya.saloka dan @anneofficial1990) 

"Pertama dia karena tidak hadir, kemudian juga tidak dituangkan di dalam surat permohonannya. Hanya perceraian saja," jelasnya.

Suryana hanya membeberkan alasan Arya Saloka menceraikan Putri Anne, salah satunya karena mereka tidak rukun selama menikah.

"Alasannya hanya rumah tangga tidak rukun saja. Perselisihan, pertengkaran, cuma itu saja. Dia tidak secara detil menjelaskan hanya itu," ujar Suryana.

Seperti diketahui Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi memutuskan perkara perceraian pernikahan artis, Arya Saloka dan Putri Anne, Rabu (28/5/2025).

Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan permohonan talak cerai dari Arya Saloka, yang ingin berpisah dengan Putri Anne.

Kuasa Hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim menyampaikan putusan cerai itu dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, secara ecort.

"Jadi pas saya buka sudah diputus cerai oleh PA Jakarta Selatan. Arya Saloka dan Putri Anne sudah dipitus Bercerai, dengan putusan verstek," kata Aflah Abdurrahim dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Aflah menambahkan bahwa dalam putusannya, Arya sudah bisa mengikrarkan talak kepada Putri Anne, setelah putusan cerai itu berkekuatan hukum tetap.

"Diberikan waktu dua minggu. Setelahnya Arya wajib ke Pengadilan untuk mengikrarkan talak," ucapnya.

Aflah mengakui Arya sudah mengetahui gugatan talak cerainya dengan Putri Anne dikabulkan hakim.

Namun, Aflah merasa Arya Saloka tidak mungkin senang karena pernikahannya dengan Putri Anne harus diputus cerai.

"Siapa yang senang dengan perceraian ini. Cuma memang perceraian ini harus dilakukan karena sudah tidak ada lagi yang bisa dipertahankan dari Arya dan Putri," ujar Aflah Abdurrahman. 

"Untuk hak asuh anak jatuh ke tangan Putri Anne. Karena anak mereka masih dibawah umur," tambahnya.

Pada sidang sebelumnya, para pihak memberikan pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat.

Arya Saloka menghadirkan dua orang saksi di sidang tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved