Berita Banda Aceh

Tiga Baliho Ilegal di Taman Putroe Phang Dibongkar, Total Ada 133 Titik di Banda Aceh

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan Muspika Baiturrahman yang di-backup personel TNI/Polri.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Petugas gabungan Pemerintah Kota Banda Aceh membongkar baliho ilegal di kawasan Taman Putroe Phang, Banda Aceh, Jumat (30/5/2025) malam. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim gabungan Pemerintah Kota Banda Aceh kembali membongkar tiga baliho tak berizin alias ilegal di kawasan Taman Putroe Phang, Banda Aceh, Jumat (30/5/2025) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan Muspika Baiturrahman yang di-backup personel TNI/Polri.

Proses pembongkaran dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal. Ia mengatakan, terdapat dua baliho berukuran 5x10 meter dan satu baliho 2x5 meter di pinggir jalan kawasan tersebut  dirobohkan petugas dengan bantuan alat berat.

“Dengan robohnya tiga baliho tak berizin ini, maka lokasi penertiban tahap pertama yang meliputi area Simpang Jam dan Simpang Mesra telah dirampungkan Pemko Banda Aceh,” kata Illiza.

Baca juga: Syarat BSU 2025 Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta, Segera Cek Daftar Penerima

Dikatakannya, tindakan tegas itu diambil, merupakan komitmen pemerintah untuk menertibkan seluruh baliho tanpa izin yang beroperasi di Banda Aceh.

Bahkan, pihaknya juga sudah diberi tenggat waktu untuk mengurus izin atau membongkar sendir. Namun, hingga waktu yang ditentukan pemilik baliho tak mengindahkan imbauan yang diberikan.

“Makanya malam ini kita bongkar. Saat ini sendiri dari total 133 titik baliho ilegal, 23 di antaranya sudah dibongkar, dan sejauh ini belum ada itikad baik dari sang pemilik,” “jelasnya.

Kebocoran PAD cukup besar kalau dihitung sejak awal mereka mendirikan baliho tersebut. Selain harus mengantongi izin, ada pula pajak reklame yang menjadi kewajiban pengusaha baliho. 

"Ini ada juga yang tak berizin, tapi bayar pajak. Semuanya akan kita tertibkan, tata kembali, kita kaji area mana yang boleh dan tidak mengusik estetika kota," ujarnya.

"Setelah tiga baliho besar di sini yang membutuhkan kerja ekstra dan konsentrasi penuh para petugas, sisanya akan kita lanjutkan setelah lebaran Idul Adha nanti," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved