Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Simak Cara Dapatkan Diskon Listrik hingga 50 Persen dan Cara Mengeceknya

Untuk mengetahui apakah termasuk pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen atau tidak, perlu mengecek berapa daya listrik rumah.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
TOKEN LISTRIK - Cara mendapatkan diskon tarif listrik hingga 50 persen, berlaku mulai 5 Juni 2025. 

SERAMBINEWS.COM - Kabar baik bagi pelanggan listrik rumah tangga! 

Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025.

Ketentuan diskon tarif listrik 50 persen kemungkinan besar akan sama seperti diskon listrik pada Januari-Februari 2025 lalu.

Namun kali ini hanya beberapa golongan yang akan mendapatkannya.

Artinya, tidak semua masyarakat dapat menikmati diskon listrik 50 persen tersebut.

Dilansir dari laman Kompas.com, Jumat (23/5/2025), diskon listrik 50 persen pada Juni 2025 hanya diberikan kepada pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Artinya, hanya rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.

Cara dapat diskon listrik 50 persen Juni 2025

Untuk mendapatkan diskon tarif listrik pada Juni-Juli 2025, masyarakat hanya perlu membeli token listrik atau melakukan pembayaran listrik seperti biasa.

Masyarakat yang termasuk kriteria akan otomatis mendapatkan potongan tarif listrik sebesar 50 persen, tanpa harus melakukan pendaftaran khusus.

Baca juga: Cara Mendapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berlaku Mulai 5 Juni 2025

Bagi pelanggan pascabayar, diskon otomatis akan diterapkan langsung saat membayar tagihan listrik bulan Juni dan Juli 2025. Mereka akan membayar setengah harga.

Sementara untuk pelanggan prabayar (token) diskon otomatis akan langsung diberikan saat pembelian token listrik pada periode tersebut.

Berikut cara membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile bagi pelanggan prabayar:

  • Buka aplikasi PLN Mobile di ponsel.
  • Pada halaman utama, pilih menu "Kelistrikan".
  • Klik "Token dan Pembayaran", lalu masukkan Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meteran.
  • Pilih menu "Beli Token".
  • Pilih nominal token, lalu tekan "Beli".
  • Klik "Lanjutkan Pembayaran" dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Klik "Bayar".
  • Selesaikan pembayaran sesuai instruksi.

Diskon token listrik 50 persen juga berlaku untuk pembelian token melalui mobile banking, e-wallet, maupun e-commerce.i-Februari 2025 lalu.

Cara cek daya listrik untuk dapat diskon

Untuk mengetahui apakah termasuk pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen atau tidak, perlu mengecek berapa daya listrik rumah.

Pengecekan bisa dilakukan melalui meteran listrik atau melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca juga: Ada Lagi! Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen, Mulai Diberlakukan Tanggal Ini, Jangan Terlewat

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved