Ibadah Haji
Ketum PBNU Beri 4 Usulan Penting di Seminar Akbar Haji 2025, Sikapi Persoalan Istitha'ah
Dalam forum Internasional ini, Gus Yahya menyoal tentang isu istitha’ah atau kemampuan dalam pelaksanaan haji, terutama dalam konteks sistem kuota...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Menurut Gus Yahya, umat Islam membutuhkan fatwa dan bimbingan yang jelas dari para ulama dan fuqaha terkait waktu kapan seseorang dianggap wajib haji secara syar’i, agar memiliki ketenangan dalam menjalankan kewajiban ini. Menurut mazhab Syafi’i, istitha’ah ditetapkan pada saat seseorang benar-benar akan berangkat haji, bukan saat pendaftaran.
Kedua, sosialisasi kewajiban haji sekali seumur hidup.
Gus Yahya menilai, umat Islam perlu diingatkan bahwa haji hanya wajib sekali seumur hidup bagi yang telah memenuhi syarat, agar memberi kesempatan kepada saudara-saudara mereka yang belum berhaji.
Ketiga, evaluasi dan inovasi sistem antrean nasional.
Pemerintah negara-negara yang memiliki pendaftar haji dalam jumlah yang besar seperti Indonesia, perlu mengembangkan kebijakan yang adil dan strategi efektif dalam pengelolaan antrean. “Kerja sama lebih erat dengan Pemerintah Arab Saudi dalam pengelolaan kuota juga sangat penting,” jelasnya.
Keempat, perencanaan layanan haji yang lebih awal dan terbuka.
Diharapkan oleh Gus Yahya bahwa pemerintah Arab Saudi bisa merancang dan mengumumkan desain layanan haji secara lebih dini dan luas supaya calon jamaah haji bisa lebih matang dalam persiapannya.
Dalam kesempatan itu, Gus Yahya juga turut menegaskan bahwa sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan lebih dari 160 juta pengikut dan struktur organisasi yang menjangkau seluruh nusantara, NU siap berkolaborasi dan membantu Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan desain layanan haji tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.