Berita Lhokseumawe
Nelayan Lhokseumawe Dibacok, Korban tak Dapat Perawatan Medis Hingga Mengadu Ke Haji Uma
Pemuda Korban Pembacokan di Lhokseumawe Mengadu karena tak Bisa Berobat tanpa BPJS, Haji Uma Turun Tangan Beri Bantuan Medis
Nelayan Lhokseumawe Dibacok, Korban tak Dapat Perawatan Medis Hingga Mengadu Ke Haji Uma
SERAMBINEWS.COM – Seorang pemuda bernama Abuzar (34), warga Gampong Pusong, Kota Lhokseumawe, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh FJ, warga setempat.
Dalam kondisi luka parah, dengan otot dan peregangan tangan yang nyaris putus, Abuzar mengadu kepada Anggota DPD RI, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma.
Karena tidak bisa mendapatkan perawatan medis akibat tidak memiliki jaminan BPJS.
Peristiwa pembacokan terjadi secara tiba-tiba pada 20 Mei 2025.
Korban mengaku tidak memiliki permasalahan pribadi ataupun dendam dengan pelaku.
Abuzar, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, menyampaikan bahwa ia tidak pernah terlibat konflik dengan siapa pun karena lebih banyak menghabiskan waktu melaut.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Ngaku Diperas Jaksa Deli Serdang Rp138, Kejagung: Korban Tak Tangani Kasus Pelaku
Menurut keterangan korban, saat itu ia sedang berjalan kaki dan tiba-tiba dipanggil oleh pelaku.
Namun, ketika korban mendekat, pelaku langsung membacok pergelangan tangannya.
Akibat kejadian tersebut, Abuzar mengalami luka parah dan sempat ditolak oleh dua rumah sakit di Lhokseumawe karena tidak memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS.
Dengan kondisi luka terbuka yang hanya dibalut kain seadanya dan tanpa penanganan medis.
Abuzar akhirnya mendatangi kediaman Haji Uma di Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Senin, 2 Juni 2025.
Ia datang membawa surat pengantar dari kepala desa untuk meminta bantuan pengobatan.
Saat itu, Haji Uma sedang dalam perjalanan menuju Aceh Singkil.
Baca juga: Nasib Tragis Ahmad Handa, Pengantin Pria Dibacok Saat Akad Nikah, Pernikahan Digelar di RS Palembang
Melalui sambungan video call dengan keluarga korban, ia melihat langsung kondisi luka parah di tangan Abuzar, yang mengalami dua sayatan besar dengan kedalaman hampir 3 inci.
| Jaksa Tuntut Ibu dan Anak 2 Tahun Penjara dalam Kasus Fidusia, Ganti Rugi Rp51 Juta |
|
|---|
| Jumlah CJH Asal Lhokseumawe yang Berangkat Tahun 2026 Bertambah Satu, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Pemko Lhokseumawe Segel 22 Lokasi Usaha Walet |
|
|---|
| Komunitas Tika Beut UIN Lhokseumawe Gaungkan Literasi Keuangan Perempuan Saat Momen Hari Kartini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anggota-DPD-RI-H-Sudirman-atau-yang-akrab-disapa-Haji-Uma_02062025.jpg)