Berita Pidie
Tersangka Penipuan Rumah Bantuan Diserahkan Polres Pidie ke Jaksa, Diduga Raup Rp 1,5 M dari Korban
"Penyerahan tersangka MR dilakukan penyidik Satreskrim Polres Pidie setelah menyelesaikan seluruh berkas perkara tahap pertama," kata Kapolres Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Untuk diketahui, tersangka MR (38), sebelumnya telah ditahan Satreskrim Polres Pidie, sejak tanggal 10 April 2025, di sel Polres setempat guna proses penyidikan.
Data polisi tercatat, sebanyak 24 korban telah melaporkan ke Satuan Reskrim Polres Pidie, terhadap dugaan penipuan bantuan rumah talangan atau RTL dari Komunitas Pecinta Perubahan (KP2) Aceh.
Awalnya Satuan Reskrim Pidie menerima laporan dari 14 korban, sehingga membuka posko pengaduan.
Sehingga jumlah warga yang melapor kasus tersebut mencapai 24 warga.
Posko dibuka Satuan Reskrim Polres Pidie, sejak tanggal 14 April 2025 hingga tanggal 30 April 2025.
Sepuluh warga yang mengadu ke polisi telah rugi dari rumah bantuan berkedok penipuan sekitar Rp 249.600.000.
Sebagian korban ada yang memberikan uang sekitar Rp 15 juta.
Bahkan ada warga yang lebih memberikan uang kepada tersangka.(*)
Penipuan Rumah Bantuan
Kasus Penipuan Rumah Bantuan
tersangka penipuan rumah bantuan dilimpahkan
Polres Pidie
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Komunitas Pecinta Perubahan Aceh
KP2 Aceh
Pidie
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Jembatan Gantung Penghubung 2 Kecamatan di Pidie Lapuk, Begini Reaksi Bupati Sarjani |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Dipeusijuek Tiga Ulama Kharismatik di Pendopo Bupati Pidie |
![]() |
---|
Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Deras, Komplek Disdikbud Pidie Tergenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.