BSU 2025 Cair, Tenaga Honorer Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Cair Bulan Juni Ini
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000 untuk pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta
SERAMBINEWS.COM – Kabar gembira datang bagi para pekerja berpenghasilan rendah di Indonesia, khususnya para guru honorer.
Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Kebijakan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/6/2025).
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional serta meningkatkan daya beli kelompok rentan.
"Kelompok keempat ini ditujukan kepada pekerja dan para guru honorer. Yaitu pemberian BSU kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota," ungkap Sri Mulyani.
Selain itu, Menkeu pun juga mengatakan jika bantuan yang hendak diberikan untuk dua bulan tersebut, mencapai total Rp600.000.
Sri Mulyani juga memastikan, jika pencairannya bakal dilakukan bulan Juni 2025 ini.
"BSU sebesar Rp 300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan Rp 600.000 penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," beber Sri Mulyani.
Untuk bantuan BSU ini diberikan untuk para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan program BSU.
Syarat Bantuan Subsidi Upah BSU 2025
Berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Cara Daftar dan Cek Penerima BSU 2025
Berikut ini dia langkah-langkah atau cara daftar jadi penerima BSU 2025:
- Cek Status Secara Online
- Kunjungi situs: KLIK DI SINI
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya
- Registrasi di Kemnaker.go.id
- Buka laman resmi Kemnaker RI
- Buat akun dan isi profil lengkap, termasuk data pekerjaan
Harga Emas Stagnan, Warga Aceh Timur Banyak yang Beli untuk Mahar |
![]() |
---|
DPMP4 Abdya Sosialisasi Perbup Tentang Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Beri Amnesti ke Hasto, Rocky Gerung Sebut Prabowo Lebih Condong ke Megawati daripada Jokowi |
![]() |
---|
Brimob Patroli SAR di Kawasan Objek Wisata Pantai Naga Permai Nagan Raya |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Pj Sekda Aceh Singkil, Edy Janji Setiap Tahun Buat 3 Inovasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.