Berita Aceh Barat Daya

DPMP4 Abdya Sosialisasi Perbup Tentang Pengelolaan Dana Desa

“Kita ingin memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat,”

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN MIZANI
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Aceh Barat Daya (Abdya) Nur Afni Muliana memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Abdya tentang Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2025, yang berlangsung di gedung PKK kabupaten setempat, Senin (4/8/2025). 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Aceh Barat Daya (Abdya), mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Abdya tentang Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2025, yang berlangsung di gedung PKK kabupaten setempat, Senin (4/8/2025).

Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana mengatakan, sosialisasi Perbup tentang Pengelolaan DD penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah gampong tentang aturan dan tata cara pengelolaan dana desa yang baik dan benar. 

“Kegiatan ini bertujuan agar keuchik dan perangkat gampong dapat mengelola dana desa dengan baik, transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Nur Afni.

Ia menyebutkan, banyak manfaat yang akan dihasilkan melalui sosialisasi ini, diantaranya akan mengarahkan pada peningkatkan pemahaman dalam pengelolaan dana desa. 

Baca juga: 74 Napi di Aceh Bebas Usai Terima Amnesti Presiden, Mayoritas Kasus Narkotika, Ini Daftar Lapas

Menurut Nur Afni, memberikan penjelasan detail mengenai Perbup terbaru kepada pemerintah gampong agar mereka memahami hak dan kewajiban dalam pengelolaan dana desa

“Kita ingin memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat,” ujarnya. 

Kelola dana desa dengan baik

Selain itu, sambung Nur Afni, sosialisasi ini juga memberikan informasi tentang mekanisme pengelolaan dana desa yang benar untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa

Kemudian, lanjutnya, memastikan dana desa digunakan secara efektif untuk membiayai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat gampong.

Baca juga: Reses di Lhok Pawoh, Ketua DPRK Abdya Tampung Aspirasi Ibu-ibu Pesisir Manggeng

"Dengan adanya sosialisasi Perbup dana desa yang baik, kita berharap pemerintah gampong dapat mengelola dana desa dengan lebih baik, sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal," ujarnya pungkas Nur Afni.

Pantauan Serambinews.com dilokasi, kegiatan sosialisasi ini diikuti seluruh Camat, pendamping desa, keuchik, sekdes dan tuha peut. 

Pada kegiatan ini DPMP4 juga menghadirkan Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya, Mussawir sebagai narasumber dengan materi peran Camat Dalam Pengelolaan Dana Desa. (*)

Baca juga: MPU Aceh Siap Membantu Dapur MBG di Seluruh Aceh Dapat Sertifikat Halal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved