Pulau Sengketa Aceh Sumut
4 Pulau Beralih ke Sumut, Nelayan Tradisional Terancam
Pencaharian hidup nelayan tradisional terancam, pascaberalihnya kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut), di perbatasan Aceh Singkil.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Amirullah
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pencaharian hidup nelayan tradisional terancam, pascaberalihnya kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut), di perbatasan Aceh Singkil.
Hal itulah yang menggerakkan nelayan ikut melakukan pengepungan empat pulau tersebut, Selasa (3/6/2025).
Empat pulau yang beralih kepemilikan dari Aceh ke Sumut, masing-masing Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
Beralihnya kepemilikan empat pulau itu, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Nelayan rela berhenti mencari nafkah dengan libur melaut demi mengembalikan empat pulau di perbatasan Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Menurut nelayan, perairan empat pulau tersebut merupakan lapak mencari nafkah bagi nelayan tradisional.
Sebagai tempat mencari nafkah hidup, nelayan tradisional selalu menjaganya dari tangan-tangan pelaku illegal fishing.
Seperti pukat harimau dan pembom ikan.
Hal itu terbukti, nelayan Aceh Singkil, berkali-kali menangkap pelaku illegal fishing yang beroperasi di sekitar Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang.
Baca juga: Protes Keras Alih Kepemilikan ke Sumatra Utara, Massa Kepung Pulau Sengketa di Aceh Singkil
Nelayan tradisional Aceh Singkil, juga memberlakukan hukum adat laut.
Antara lain melarang nelayan melut pada malam Jumat. Kemudian nelayan hanya perkenankan menangkap ikan dengan alat tradisional.
Kondisi itu, membuat perairan di sekitar empat pulau terjaga dari ekploitasi berlebihan.
Namun dengan beralihnya kepemilikan pulau dari Aceh ke Sumut, nelayan tradisional Aceh Singkil, tidak bisa menjaga lagi dari kejahatan pelaku illegal fishing.
Maklum berkaca dari pengalaman sebelumnya pelaku illegal fishing yang berhasil ditangkap merupakan nelayan asal Sumut.
Berita Aceh Singkil
Massa Kepung Pulau Sengketa
Sengketa 4 pulau
4 pulau Aceh dicaplok Sumut
pulau di aceh singkil
4 Pulau Masuk Tapteng
Kisah Empat Pulau Aceh Direbut Sumut
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.