BSU 2025 Cair Mulai Besok: Segera Cek Syarat, Besaran yang Akan Diterima Pekerja

Program ini ditujukan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).

Editor: Amirullah
Hasil AI ChatGPT
BSU - Ilustrasi pekerja menerima BSU foto hasil AI ChatGPT, Selasa (27/5/2025). Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 

SERAMBINEWS.COM - Alhamdulillah, BSU 2025 cair mulai besok 5 Juni 2025.

Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai 5 Juni 2025.

Program ini ditujukan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).

BSU 2025 menjadi bagian dari enam paket kebijakan insentif fiskal nasional yang diluncurkan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi selama kuartal II 2025, khususnya pada masa libur sekolah.

Lantas Kapan BSU 2025 Cair?

BSU 2025 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025 melalui rekening bank pekerja yang memenuhi syarat.

Saat ini, mekanisme dan regulasi teknis masih dalam tahap finalisasi lintas kementerian.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Penerima BSU 2025 adalah:

Pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan

Pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Termasuk juga guru honorer dan pekerja sektor padat karya

Syarat lainnya akan diumumkan dalam regulasi resmi yang sedang disusun pemerintah.

Berapa Besaran BSU 2025?

Pemerintah belum mengumumkan nominal pasti, namun dipastikan lebih kecil dari BSU masa pandemi yang mencapai Rp 600.000.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved