Berita Aceh Utara
Rapat Musdus di Salah Gampong di Aceh Utara Ricuh, Warga Ajukan Mosi tak Percaya kepada Keuchik
Warga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Keuchik Muhammad Syah dan menuntut pemberhentian sementara atas dugaan pelanggaran serius dalam pengelo
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Sekcam Syamtalira Bayu Mohd Yani, hadir dalam rapat tersebut mengingatkan bahwa batas pencairan Dana Desa Tahap I jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025.
Jika Geuchik diberhentikan sebelum tanggal tersebut, administrasi gampong bisa lumpuh karena tak ada pejabat yang berwenang menandatangani dokumen keuangan.
Ia sempat mengusulkan pencairan darurat dengan menandatangani dokumen secara seadanya lalu memblokir sementara dana yang masuk. Namun, solusi itu ditolak mentah-mentah oleh warga.
Selain persoalan di internal gampong, proses hukum terhadap keuchik juga tengah berjalan.
Sebuah laporan dugaan pemalsuan tanda tangan telah diterima oleh Polres Lhokseumawe di bawah nomor registrasi: REG/89/III/2025/SPKT/POLRES LHOKSEUMAWE/POLDA ACEH.
Baca juga: Akademisi Kritik Tajam Keputusan Mendagri Soal 4 Pulau Singkil: “Tidak Populer dan Gampangan!”
Rapat akhirnya ditutup pukul 22.35 WIB dalam suasana yang semakin tidak kondusif. Warga keluar dari meunasah dengan wajah tegang dan penuh kekecewaan. (*)
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.