Berita Aceh Utara

Rapat Musdus di Salah Gampong di Aceh Utara Ricuh, Warga Ajukan Mosi tak Percaya kepada Keuchik

Warga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Keuchik Muhammad Syah dan menuntut pemberhentian sementara atas dugaan pelanggaran serius dalam pengelo

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Dok Warga
Warga Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara memasang spanduk bertuliskan mosi tak percaya saat proses rapat di meunasah setempat, Selasa (3/6/2025) malam. 

Sekcam Syamtalira Bayu Mohd Yani, hadir dalam rapat tersebut mengingatkan bahwa batas pencairan Dana Desa Tahap I jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025.

Jika Geuchik diberhentikan sebelum tanggal tersebut, administrasi gampong bisa lumpuh karena tak ada pejabat yang berwenang menandatangani dokumen keuangan.

Ia sempat mengusulkan pencairan darurat dengan menandatangani dokumen secara seadanya lalu memblokir sementara dana yang masuk. Namun, solusi itu ditolak mentah-mentah oleh warga.

Selain persoalan di internal gampong, proses hukum terhadap keuchik juga tengah berjalan. 

Sebuah laporan dugaan pemalsuan tanda tangan telah diterima oleh Polres Lhokseumawe di bawah nomor registrasi: REG/89/III/2025/SPKT/POLRES LHOKSEUMAWE/POLDA ACEH.

Baca juga: Akademisi Kritik Tajam Keputusan Mendagri Soal 4 Pulau Singkil: “Tidak Populer dan Gampangan!”

Rapat akhirnya ditutup pukul 22.35 WIB dalam suasana yang semakin tidak kondusif. Warga keluar dari meunasah dengan wajah tegang dan penuh kekecewaan. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved