Berita Aceh Utara
Rapat Musdus di Salah Gampong di Aceh Utara Ricuh, Warga Ajukan Mosi tak Percaya kepada Keuchik
Warga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Keuchik Muhammad Syah dan menuntut pemberhentian sementara atas dugaan pelanggaran serius dalam pengelo
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Warga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Keuchik Muhammad Syah dan menuntut pemberhentian sementara atas dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan Dana Desa serta program gampong sejak 2020.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Suasana rapat Musyawarah Dusun (Musdus) di Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Selasa (3/6/2025) malam mendadak ricuh.
Warga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Keuchik Muhammad Syah dan menuntut pemberhentian sementara atas dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan Dana Desa serta program gampong sejak 2020.
Rapat yang digelar di Meunasah Gampong itu awalnya bertujuan membahas Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) 2025.
Namun, forum berubah menjadi ajang pelampiasan kekecewaan warga setelah terungkap sejumlah dugaan penyimpangan, termasuk tidak transparannya laporan keuangan.
Kemudian stagnasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), hingga indikasi pemalsuan tanda tangan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Selama lima tahun menjabat, tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban. BUMG tidak aktif, BLT tidak jelas, bahkan diduga ada tanda tangan palsu. Kami tidak percaya lagi,” tegas salah satu warga dalam forum.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Gubernur Aceh Mualem Santuni 3.000 Yatim di Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya
Sementara itu Ketua Tuha Peut Blang Majroen Imam Sayuti kepada Serambinews.com, Rabu (4/6/2025) menyampaikan kemarahan warga memuncak ketika keuchik tidak memberikan klarifikasi apa pun selama forum berlangsung, bahkan saat diminta langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam).
Sikap pasif itu semakin memperkuat tuntutan warga agar keuchik diberhentikan sementara demi menjaga stabilitas gampong.
Dalam rapat tersebut, hadir unsur Muspika, termasuk Sekcam Syamtalira Bayu, Kasi Pemerintahan, serta Bhabinkamtibmas dari Polsek setempat.
Kehadiran aparat keamanan mencerminkan keprihatinan terhadap potensi konflik horizontal yang bisa meluas.
Warga menyatakan, Dana Desa 2025 hanya boleh dicairkan jika keuchik dinonaktifkan sementara.
Bila tidak, mereka mendesak agar dana tersebut diblokir sepenuhnya.
Baca juga: Panggil Provider Internet Soal Kabel Semrawut, Ketua DPRK Banda Aceh: Kami minta Pertanggungjawaban
“Tuntutan itu didasarkan pada Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2009, terutama Pasal 17 dan Pasal 18 yang mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi seorang keuchik,” ujar Imam Sayuti.
Sekcam Syamtalira Bayu Mohd Yani, hadir dalam rapat tersebut mengingatkan bahwa batas pencairan Dana Desa Tahap I jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025.
Jika Geuchik diberhentikan sebelum tanggal tersebut, administrasi gampong bisa lumpuh karena tak ada pejabat yang berwenang menandatangani dokumen keuangan.
Ia sempat mengusulkan pencairan darurat dengan menandatangani dokumen secara seadanya lalu memblokir sementara dana yang masuk. Namun, solusi itu ditolak mentah-mentah oleh warga.
Selain persoalan di internal gampong, proses hukum terhadap keuchik juga tengah berjalan.
Sebuah laporan dugaan pemalsuan tanda tangan telah diterima oleh Polres Lhokseumawe di bawah nomor registrasi: REG/89/III/2025/SPKT/POLRES LHOKSEUMAWE/POLDA ACEH.
Baca juga: Akademisi Kritik Tajam Keputusan Mendagri Soal 4 Pulau Singkil: “Tidak Populer dan Gampangan!”
Rapat akhirnya ditutup pukul 22.35 WIB dalam suasana yang semakin tidak kondusif. Warga keluar dari meunasah dengan wajah tegang dan penuh kekecewaan. (*)
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.