Berita Pidie
Ratusan Tenaga Bakti Nakes Lakukan Demo RSUD Tgk Abdullah Syafii Beureunuen
Aksi unjuk rasa dilakukan tenaga bakti di rumah sakit plat merah itu, diketahui setelah beredar foto dan video di media sosial.
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Ratusan tenaga bakti melakukan demo di RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen, Pidie, Rabu (4/6/2025). Aksi yang dilancarkan tenaga bakti terdiri dari nakes, cleaning service, satpam dan tenaga adminitrasi, untuk menuntut kenaikan jasa medis yang dibayarkan kepada mereka.
Aksi unjuk rasa dilakukan tenaga bakti di rumah sakit plat merah itu, diketahui setelah beredar foto dan video di media sosial. Awalnya, tenaga bakti yang didominasi Perempuan melakukan demo dengan berkumpul di lokasi parkir kendaraan, dan selasar RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen.
Kemudian, ratusan tenaga bakti menggunakan baju putih berkumpul di musalla rumah sakit pemerintah tersebut. Di musalla itu, ratusan tenaga bakti diterima Manajemen RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen. Satu per satu tenaga bakti menyampaikan aspirasi seputar jasa medis yang dibayar kepada mereka sangat sedikit pada tahun 2025.
Salah satu tenaga bakti menyebutkan, tenaga bakti menerima jasa medis dari Rp 290 ribu hingga 1 juta per bulan. Untuk itu, tenaga bakti meminta untuk dinaikkan nilai jasa medis tersebut.
Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen, dr Kamaruzzaman MKes kepada Serambi, Rabu (4/6/2025) mengatakan, aksi dilakukan tenaga bakti bukan demo, melainkan mempertanyakan jasa yang diterima tenaga bakti tahun 2025 dengan 2024 berbeda nilainya. Aksi dilakukan tenaga bakti secara umum tidak terganggu pelayanan, meski repot sedikit karena biasa ramai dengan pasien. Sebab, di bagian pelayanan ada ASN.
Sehingga pihak manajemen RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen sudah menjelaskan mekanisme pembayaran klaim BPJS Kesehatan setiap bulan jatah RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen kepada tenaga bakti saat bertemu di musalla.
Menurutnya, Manajemen RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen sudah memaparkan kepada nakes sebagai tenaga bakti, bahwa saat ini klaim jasa medis berkurang di rumah sakit pemerintah. Sistem pembagian jasa medis telah tertuang dalam Permenkes dan Perbup Pidie.
Ia menyebutkan, dalam Permenkes sudah diatur terhadap pembagian jasa medis. Nilai klaim dianjurkan dibagikan berdasarkan Permenkes maksimal 30 persen untuk jasa dan 70 persen untuk operasional rumah sakit.
Sehingga kebijakan manajemen rumah sakit membagikan klaim, bahwa untuk jasa maksimal 50 persen dan untuk operasional rumah sakit 50 persen. Untuk operasional antara lain membeli obat, membayar tagihan listrik dan keperluan lainnya.
" Kita tetap mengambil maksimal, yang pembagian 50 persen untuk jasa dan 50 persen untuk operasional rumah sakit. Jadi klaim dari BPJS itu tidak kita tutupi," jelasnya.
Kata Kamaruzzaman, saat ini kunjungan pasien yang berobat ke RSUD Tgk Abdullah Syafi'i berkurang, sehingga nilai klaim berdasarkan hasil diagnosa dokter spesialis juga berkurang. Jika kunjungan pasien berkurang, otomatis klaim berkurang.
Ia menyebutkan, klaim Mei 2025 dari BPJS sekitar Rp 2,9 miliar. Kemudian klaim tersebut dibagi dua, yakni 50 persen untuk jasa dan 50 persen untuk operasional rumah sakit.
" Lalu, jatah jasa sekitar Rp 1,4 lebih miliar lebih dibagi untuk 926 nakes ASN dan tenaga bakti di RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen. Biasanya tahun 2024 klaim BPJS untuk RSUD Tgk Abdullah Syafi'i di atas Rp 4 miliar. Bahkan, pernah diklaim dari BPJS Rp 5 miliar per bulan," sebutnya.(naz)
Pembayaran Dipending
Murid SD 1 Sigli Dipangku Bunda PAUD Saat Diimunisasi, Dinkes Sebut Cakupan Rendah |
![]() |
---|
Pemkab Resmi Luncurkan Kartu Pidie Sehat: Capaian Imunisasi Masih Rendah |
![]() |
---|
Bunda PAUD Pidie Kunjungi SD Negeri 1 Kota Sigli, Beri Motivasi Anak-anak Belajar |
![]() |
---|
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Jembatan Gantung Penghubung 2 Kecamatan di Pidie Lapuk, Begini Reaksi Bupati Sarjani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.