Cek BSU 2025 Muncul 'Data Masih Dalam Proses Verifikasi', Apakah Sudah Terdaftar Sebagai Penerima?
Jika tidak memenuhi kriteria, maka sistem akan memberikan notifikasi bahwa pekerja tersebut tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
TANGKAPAN LAYAR bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
CEK PENERIMA BSU - Tampilan notifikasi yang muncul di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id saat melakukan pengecekan status penerima di BSU 2025.
Aturan mengenai penerima bantuan ini telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Baca juga: BSU Rp 600.000 Cair Juni 2025 untuk Pekerja dan Guru Honorer, Ini 3 Cara Cek Penerima Secara Online
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Mempunyai gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Berita Terkait
Baca Juga
Hasil Kejuaraan Dunia Voli Putri U21 2025: Vietnam Bungkam Indonesia 3-0, Santi dkk Juru Kunci |
![]() |
---|
Songsong Piala Soeratin 2025, Lhokseumawe FC Siapkan 42 Pemain |
![]() |
---|
SLBN Meulaboh Toreh Prestasi Gemilang di Ajang Talenta Siswa Pendidikan Khusus Se-Aceh 2025 |
![]() |
---|
Alhamdulillah Bansos PKH Agustus 2025 Cair, Cek Namamu Apakah Masih Terdaftar? |
![]() |
---|
Kemensos Buka 853 PPPK 2025 Formasi Guru, Catat Syarat dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.