Perang Gaza
Ditekan AS, Prancis dan Inggris tak Jadi Akui Negara Palestina
Namun, para pejabat Perancis telah memberi tahu rekan-rekan Israel bahwa KTT tersebut tidak lagi berfungsi sebagai platform untuk pengakuan formal.
SERAMBINEWS.COM - Perancis dan Inggris dilaporkan mundur dari rencana sebelumnya untuk mengakui negara Palestina pada pertemuan puncak internasional mendatang di New York.
Presiden Prancis Emmanuel Macron—, salah satu sponsor konferensi 17–20 Juni bersama Arab Saudi—, telah mendesak sekutu Eropa, termasuk Inggris, untuk mendukung kenegaraan Palestina selama pertemuan tersebut.
Macron sebelumnya menggambarkan pengakuan sebagai “kewajiban moral dan persyaratan politik.”
Namun, para pejabat Perancis telah memberi tahu rekan-rekan Israel bahwa KTT tersebut tidak lagi berfungsi sebagai platform untuk pengakuan formal.
Sebaliknya, fokus akan bergeser untuk menguraikan peta jalan menuju pengakuan, tergantung pada serangkaian tindakan dari pihak Palestina.
Kondisi itu dilaporkan termasuk gencatan senjata permanen di Gaza, pembebasan tawanan Israel yang ditahan oleh Hamas, reformasi Otoritas Palestina, rekonstruksi ekonomi Gaza, dan akhir definitif untuk pemerintahan Hamas di wilayah tersebut.
Pergeseran ini terjadi di tengah tekanan dari Amerika Serikat, yang dilaporkan mendesak Paris dan London untuk menahan diri.
Pekan lalu, kata diplomat Israel Alon bahwa dorongan Perancis adalah “serius dan mendapat dukungan dari sebagian besar Uni Eropa dan Arab Saudi.”
Duta Besar Israel untuk Prancis, Joshua Zarka, juga menyebut inisiatif Macron “bencana.”(*)
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Brigade Qassam Sergap Patroli Tentara Israel dengan Bom Tanam, 5 Tewas 20 Luka-luka |
![]() |
---|
Macron kepada Netanyahu: Anda telah Mempermalukan Seluruh Prancis |
![]() |
---|
PBB Sebut Memalukan Penyangkalan Israel atas Kelaparan di Gaza |
![]() |
---|
Tentara Israel Terus Merangsek ke Kota Gaza, Bunuh dan Usir warga Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.