Berita Aceh Singkil

Ketua Pemenangan Presiden Prabowo Aceh Singkil Desak Mendagri Dicopot

Mendagri tetap kekeh dengan pendiriannya mengalihkan kepemilikan empat pulau yang berada di batas Aceh Singkil, itu ke Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua Pemenangan Presiden Prabowo Kabupaten Aceh Singkil tahun 2024, Subkiyadi 

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Ketua Tim Pemenangan Presiden Prabowo Subianto Kabupaten Aceh Singkil tahun 2019 Subkiyadi, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dicopot. 

Desakan pencopotan juga ditujukan kepada Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safarizal.

Alasannya sebut Subkiyadi, kedua pejabat tersebut telah menyebabkan kegaduhan terkait beralihnya kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara. 

Pengalihan kepemilikan empat pulau milik Aceh, juga tidak menghargai fakta sejarah dan fakta lapangan serta  bukti-bukti hukum sehingga sangat melukai hati rakyat Aceh.

"Kami meminta Presiden Prabowo memecat Tito Karnavian dan Safrizal dari jabatannya atas kegaduhan yang timbul karena memasukan empat pulau Aceh ke wilayah Sumut," kata Subkiyadi yang juga Wakil Ketua Tim Pemenangan Presiden Prabowo Kabupaten Aceh Singkil tahun 2024, Senin (9/6/2025).

Baca juga: HUDA Dorong Muallem–Dek Fad Temui Prabowo, Bawa Data 4 Pulau Singkil

Diketahui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 secara resmi memasukkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.

Padahal sebelumnya pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. 

Anehnya protes, serta bukti dokumen, bukti perjanjian, bukti fisik di lapangan serta bukti sejarah yang dilayangkan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, tak dihiraukan Kemendagri. 

Mendagri tetap kekeh dengan pendiriannya mengalihkan kepemilikan empat pulau yang berada di batas Aceh Singkil, itu ke Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Baca juga: Pernah Lompat ke Sumur, Kini Pemuda Aceh Utara Lompat dari Jembatan ke Sungai Diduga Bisikan Gaib

Menurut Buki, sapaan akrab Subkiyadi keputusan tersebut menjadi kontroversi dan telah mencabik-cabik rasa perdamaian Aceh yang sudah dirajut 20 tahun ini.

Keputusan Mendagri juga menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat Aceh. 

Menurut Buki, permintaan kepada Presiden cukup kuat alasannya. 

Sebab di Aceh, hanya Kabupaten Aceh Singkil, yang dimenangkan Prabowo saat Pilpres lalu. 

"Sebagai presiden besar harapan kami Pak Prabowo dapat menjaga perdamaian dan membantu Aceh dalam memperjuangkan realisasi MOU dan UUPA, apa lagi keyakinan kami bertambah melihat kedekatan Prabowo dengan Muzakir Manaf yang saat ini menjabat Gubernur Aceh," tukasnya.(*)

Baca juga: Mualem akan Ketemu Bobby di Medan?: Rencong Kiri-Kanan, Pulau jangan Hilang – Bagian 3

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved