Dugaan Korupsi KEK Arun

Penyelidikan di KEK Arun, Besok Kejari Lhokseumawe Mulai Mintai Keterangan PT PATNA, PAG, dan PIM 

"Mereka semuanya akan dimintai keterangan di kantor Kejari Lhokseumawe," pungkas Thery.

|
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir SH MH. 

Penyelidikan ini juga bertujuan, untuk memastikan bahwa pengelolaan KEK Arun dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik, terhadap pengelolaan kawasan ekonomi khusus yang seharusnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta menyerap atau membuka lapangan pekerjaan.

KEK Arun Lhokseumawe merupakan salah satu kawasan yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan pengembangan industri. 

"Namun, berdasarkan temuan sementara dalam penyelidikan, terdapat dugaan adanya pengelolaan yang tidak transparan dan dugaan penyalahgunaan anggaran yang mengarah pengelolaan dana, serta kegiatan-kegiatan dalam kawasan tersebut," ujar Thery.

Penyelidikan ini melibatkan berbagai elemen, hingga masalah ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan KEK Arun

Secara keseluruhan, penyelidikan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan KEK Arun.(*)

Baca juga: Kejari Lhokseumawe Lakukan Penyelidikan di KEK Arun, Ini Tujuannya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved