Breaking News

Dugaan Korupsi KEK Arun

Tak Hadir Dipanggil Kejari Lhokseumawe, Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Berikan Penjelasan

Tak Hadir Dipanggil Kejari Lhokseumawe, Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Berikan Penjelasan

|
Penulis: Bukhari Ali | Editor: Muhammad Hadi
for Serambinews
Mantan Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf, M.Sc memberikan penjelasan atau klarifikasi terhadap pemeberitaan yang menyebutkan dirinya “mangkir” dari pemangilan kedua oleh pihak Kejari Lhokseumawe terkait dugaan kasus korupsi di KEK Arun. 

Laporan Bukhari M. Ali | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mantan Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf, M.Sc memberikan penjelasan atau klarifikasi terhadap pemeberitaan yang menyebutkan dirinya “mangkir” dari pemangilan kedua oleh pihak Kejari Lhokseumawe terkait dugaan kasus korupsi di KEK Arun.

Melalui media sosial WhatsApp yang dikirim ke Serambi, Jumat (4/7/2024)  pukul 17.23 WIB, Irwandi menjelaskan secara panjang lebar alasan dirinya tidak bisa hadir atas pemanggilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe tersebut.

Dari beberapa penjelasan tersebut terlihat bahwa terjadi miskomunikasi antara Irwandi dengan pihak kejaksaan. 

Misalnya, surat panggilan ditujukan ke kantor PT Pembangunan Aceh (PT PEMA). 

PT PEMA merupakan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan saham 100 persen dimiliki Pemerintah Aceh

Padahal Irwandi mengaku tidak bekerja di sana serta tidak memiliki kaitan dengan kantor tersebut.

Baca juga: Dugaan Korupsi di KEK Arun,  Sudah Dua Kali Irwandi Yusuf Belum Hadir ke Kejari Lhokseumawe

Irwandi mengakui diri baru mengetahui ada pemanggilan dari Kejari Lhokseumawe terhadap dirinya dari justru dari berita media massa, dan saat itu Irwandi sudah berada di Jakarta.

Begitupun, Kamis (3/7/2025) kemarin, Irwandi mengatakan dirinya langsung pulang ke Banda Aceh.

Jumat (4/7/2025) pagi, ia telah hadir ke kantor Kajari Lhokseumawe untuk memberikan keterangan secara langsung ke tim pemeriksaan.

Berikut isi WhatsApp Irwandi Yusuf yang dikirim kepada Bukhari M. Ali (News Manager Serambi Indonesia):

Sebagai penjelasan awal, perlu saya sampaikan bahwa pemanggilan pertama saya tidak pernah saya terima, karena surat tersebut dikirimkan ke PT PEMA, sementara saya tidak bekerja di sana dan tidak memiliki keterkaitan administratif apa pun. 

Saya baru mengetahui adanya pemanggilan tersebut setelah media ramai memberitakan bahwa saya “mangkir”, padahal saya sama sekali tidak tahu-menahu. Saat itu saya sedang berada di Banda Aceh. 

Baca juga: Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sodor Irwandi Yusuf 15 Pertanyaan, Mulai Pagi hingga Jelang Jumat

Ironisnya, justru setelah pemberitaan media menyebar luas, barulah saya mendapat informasi resminya dan saat itu saya sudah berada di Jakarta.

Untuk pemanggilan kedua, saya sudah menunjukkan sikap sangat kooperatif. Saya bahkan secara proaktif meminta agar difasilitasi, atau minimal diberikan opsi untuk memberi keterangan via Zoom. 

Namun, meski saya telah menunggu sejak pukul 10 pagi sesuai kesepakatan, tidak ada kelanjutan, dan sore harinya justru muncul pemberitaan bahwa saya “sakit”, tanpa konfirmasi langsung kepada saya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved