Berita Nasional

Soal Kelola Bersama Empat Pulau di Aceh Singkil, Azhari Cage Tolak Ajakan Bobby Gubernur Sumut

Azhari Cage SIP secara tegas menolak wacana pengelolaan bersama empat pulau yang selama ini berada di wilayah Aceh Singkil dan kini menjadi milik Suma

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
AZHARI CAGE - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana pengelolaan bersama empat pulau yang disebut-sebut telah dipindahkan secara sepihak dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Jadi kita meminta Pemerintah Aceh tegas terhadap empat pulau ini dan menolak usulan pengelolaan bersama yang ditawarkan Provinsi Sumut. Jelas-jelas milik Aceh kok kelola bersama? Azhari Cage, Anggota DPD RI Asal Aceh

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage SIP secara tegas menolak wacana pengelolaan bersama empat pulau yang selama ini berada di wilayah Aceh Singkil dan kini menjadi milik Sumatera Utara (Sumut).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi Gubernur Sumut, Bobby Nasution yang mengusul ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem agar keempat pulau tersebut dikelola besama.   

Adapun keempat pulau tersebut yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Mangkir Kecil. Azhari menegaskan keempat pulau itu murni milik Aceh dan tidak bisa dikelola bersama. 

Ia bahkan menyebut ajakan itu sesuatu yang tidak masuk akal. "Jelas-jelas milik Aceh, kok kelola bersama? Hanya orang gila saja yang mau kelola punya kita dengan orang lain," ungkap Azhari Cage kepada Serambi, Senin (9/6/2025).

Azhari Cage berharap adanya ketegasan dari Pemerintah Aceh terhadap empat pulau tersebut. Ia mengaku memiliki bukti-bukti kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Mangkir Kecil sebagai milik Aceh.

Karena itu, mantan anggota DPRA ini meminta Pemerintah Aceh mempertahankan kedaulatan wilayah, bukan malah membuka ruang kompromi dengan pihak lain yang dianggap telah mengambil hak Aceh.

"Jadi kita meminta Pemerintah Aceh tegas terhadap empat pulau ini dan menolak usulan pengelolaan bersama yang ditawarkan Provinsi Sumut. Jelas-jelas milik Aceh kok kelola bersama?" tegas Azhari Cage.

Ia menyebutkan, surat tanah tertanggal 17 Juni 1965 yang dikeluarkan oleh Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Atjeh, Soekirman untuk atas nama Teuku Daud bin T Radja, penduduk Aceh Selatan, yang kala itu Aceh Singkil belum mekar dari Aceh Selatan.

"Ini menjadi bukti awal yang nyata yang tidak bisa dibantahkan bahwa pulau itu milik Aceh. Belum lagi bukti-bukti lain yang lebih awal dari tahun 1965, kesepakatan antara Pemerintah Daerah Tingkat 1 Sumatera Utara dengan Pemerintah Aceh tanggal 10 September 1988 dan kesepakatan tertanggal 22 April 1992 yang ditandatangani oleh bapak Raja Inal Siregar Gubernur Sumatera Utara dengan bapak Ibrahim Hasan Gubernur KDH Istimema Aceh yang disaksikan Menteri Dalam Negeri Rudini,” ungkapnya.

Azhari Cage menambahkan, kesepakatan ini mengikat para pihak serta ditambah dengan bukti-bukti lain menjadi bukti yang kuat bahwa pulau tersebut memang milik Aceh. "Maka kita meminta dengan tegas kepada Pemerintah Aceh agar mempertahankan pulau tersebut serta memprotes dan menggugat Menteri Dalam Negeri yang telah mengeluarkan SK penetapan ke empat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumut,” ujarnya.

Senator yang dikenal vokal terhadap isu-isu Aceh ini pun mendesak Pemerintah Aceh dan elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. "Kita tidak boleh diam terhadap kesewenangan ini, masak pulau milik kita, malah diajak kelola bersama oleh orang lain. Pulau itu milik kita, marwah dan harga diri kita, maka saya mengharapkan seluruh elemen bersatu untuk mempertahankan pulau tersebut," pungkas Azhari Cage.

Perlu duduk bersama 

Sementara Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi menyarankan agar Gubernur Aceh Muzakir Manaf agar mengambil langkah-langkah tepat dengan melibatkan semua pihak, terutama eksekutif dan legislatif ban sigom Aceh.

"Persoalan ini bukan bicara soal Aceh Singkil, tapi ini bicara tentang Aceh. Ini marwah kita dan tanah kelahiran kita. Kami menyarankan agar Pak Gubernur Aceh, Mualem untuk mengajak semua pihak terutama eksekutif dan legislatif ban sigom Aceh untuk duduk bersama terkait persoalan ini," kata Roni Guswandi kepada Serambi, Senin (9/6/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved