Berita Nasional

Soal Kelola Bersama Empat Pulau di Aceh Singkil, Azhari Cage Tolak Ajakan Bobby Gubernur Sumut

Azhari Cage SIP secara tegas menolak wacana pengelolaan bersama empat pulau yang selama ini berada di wilayah Aceh Singkil dan kini menjadi milik Suma

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
AZHARI CAGE - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana pengelolaan bersama empat pulau yang disebut-sebut telah dipindahkan secara sepihak dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Pengalihan kepemilikan empat pulau milik Aceh, juga tidak menghargai fakta sejarah dan fakta lapangan serta bukti-bukti hukum sehingga sangat melukai hati rakyat Aceh.

"Kami meminta Presiden Prabowo memecat Tito Karnavian dan Safrizal dari jabatannya atas kegaduhan yang timbul karena memasukan empat pulau Aceh ke wilayah Sumut," kata Subkiyadi kepada Serambi, Senin (9/6/2025).

Diketahui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 secara resmi memasukkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara. 

Padahal sebelumnya pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Anehnya protes, serta bukti dokumen, bukti perjanjian, bukti fisik di lapangan serta bukti sejarah yang dilayangkan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, tak dihiraukan Kemendagri. 

Mendagri tetap kekeh dengan pendiriannya mengalihkan kepemilikan empat pulau yang berada di batas Aceh Singkil, itu ke Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Subkiyadi yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Pemenangan Presiden Prabowo Kabupaten Aceh Singkil pada Pilpres 2024 menilai keputusan Mendagri menjadi kontroversi dan telah mencabik-cabik rasa perdamaian Aceh yang sudah dirajut 20 tahun ini.(de)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved