Aceh Tamiang
1.171 Pasangan di Aceh Tamiang Cerai Akibat Narkoba
Berdasarkan data yang didapatnya dari Mahkamah Syariah Aceh Tamiang, kasus perceraian akibat narkotika sangat mendominasi karena mencapai 80 persen...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kasus narkotika di Aceh Tamiang menjadi salah satu penyebab utama perceraian rumah tangga. Tercatat sudah 1.171 pasangan yang bercerai dalam tiga tahun terakhir.
Hal ini disampaikan Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi ketika memaparkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Rabu (11/6/2025).
Berdasarkan data yang didapatnya dari Mahkamah Syariah Aceh Tamiang, kasus perceraian akibat narkotika sangat mendominasi karena mencapai 80 persen.
“Perceraian yang disebabkan oleh perselisihan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga diakibatkan faktor ekonomi dan narkotika berjumlah 1.171 jiwa atau mencapai 80 persen,” kata Trisna.
BNNK sendiri ditekankannya terus berupaya memberikan penyuluhan dan mencegah peredaran narkoba.
Secara garis besar BNNK bersama Polres Aceh Tamiang dalam tiga tahun terakhir telah mengunkap 274 kasus.
Dirincikannya di tahun 2022 kasus yang diungkap sebanyak 117 kasus, kemudian di tahun 2023 menurun menjadi 95 kasus dan tahun 2024 kembali turun menjadi 62 kasus.
“Kami optimis kasus ini bisa kita perkecil lagi dengan mewujudkan peningkatan kapasitas P4GN aparatur Kampung di Aceh Tamiang,” ungkapnya.
Dia optimis program ini akan berjalan optimal karena telah mendapat dukungan penuh dari Bupati Aceh Tamiang dan DPRK Aceh Tamiang melalui pengesahan Qanun P4GN pada 15 April 2025.
“Polres Aceh Tamiang juga telah memberikan dukungan di mana pihak Polres dan BNNK Aceh Tamiang telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS),” ungkapnya.
Dukungan penuh juga telah didapat dari pemerintah pusat melalui program Desa Bersinar dan Sekolah Bersinar di Aceh Tamiang. Program Sekolah Bersinar melalui kegiatan P4GN telah dilaksanakan oleh BNNK dalam pertemuan dengan seluruh kepala sekolah tingkat SMP dan TK. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.