Breaking News

Aceh Singkil

Kapolres Aceh Singkil Serukan Penyelesaian Secara Restorative Justice Perkara Pidana Ringan di Desa

"RJ selain menyelesaikan masalah juga dapat mengembalikan situasi kondisi masyarakat seperti sedia kala tanpa ada dendam

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
BERTEMU WARGA: Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono bertemu warga Simpang Kanan saat kunjungan kerja ke Mapolsek setempat, Senin (13/10/2025). 

"RJ selain menyelesaikan masalah juga dapat mengembalikan situasi kondisi masyarakat seperti sedia kala tanpa ada dendam

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, mendorong aparatur desa, masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas menyelesaikan perkara pidana ringan melalui pendekatan restoratif justice (RJ) atau damai. 

RJ atau keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana ringan yang fokus pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban dan masyarakat.

Sehingga tercipta hubungan harmonis di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Singkil, ketika bertemu dengan masyarakat Simpang Kanan di Polsek Simpang Kanan, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Polisi Selesaikan Kasus Penyebaran Video Asusila di Nagan Melalui Restorative Justice

Menurut Joko penyelesaian perkara pidana ringan melalui pendekatan keadilan restoratif selain menyelesaikan masalah perselisihan di lingkungan masyarakat. 

Juga dapat mengembalikan situasi kondisi masyarakat seperti sedia kala tanpa ada dendam dari masing-masing yang bertikai.

"RJ selain menyelesaikan masalah juga dapat mengembalikan situasi kondisi masyarakat seperti sedia kala tanpa ada dendam dari masing-masing yang bertikai," ujarnya.

Saat bertemu masyarakat Kapolres juga sampaikan terima kasih karena masyarakat sudah ikut bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas.

Sementara itu masyarakat Simpang Kanan, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Aceh Singkil.

Kapolres Aceh Singkil, ke Simpang Kanan dalam rangka kunjungan kerja ke Mapolsek setempat.(*)

Baca juga: Pelaku UMKM Didorong Miliki Legalitas Usaha

Baca juga: Siap Revisi Qanun Jinayat, DPRA akan Perkuat Hukuman Bagi LGBTQ

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved