Pulau Sengketa Aceh Sumut
4 Pulau di Aceh Singkil Lepas, Ketua Gerindra: Pemerintah Aceh Harus Bangun Garis Pertahanan Batas
“Kalau memang kerja sama lintas provinsi ingin dilakukan, silakan. Tapi tidak dengan cara mengubah status wilayah. Pemerintah pusat harus tahu...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
“Kalau memang kerja sama lintas provinsi ingin dilakukan, silakan. Tapi tidak dengan cara mengubah status wilayah. Pemerintah pusat harus tahu bahwa keempat pulau itu sah milik Aceh. Tidak ada ruang kompromi dalam soal tapal batas,” tegasnya.
Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Beralihnya kepemilikan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara, di perbatasan Aceh Singkil, memicu kekhawatiran.
Sebab merupakan bentuk pelemahan batas wilayah Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Aceh Singkil, Wartono SH, Rabu (11/6/2025).
"Situasi ini adalah bentuk pelemahan batas wilayah Aceh yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah provinsi maupun pusat," kata Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil tersebut.
Oleh karenanya Ato sapaan akrab Wartono SH secara tegas menolak klaim sepihak pemindahan admistrasi wilayah empat pulau di daerahnya ke Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Sebab empat pulau itu jelas-jelas merupakan milik Kabupaten Aceh Singkil, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Provinsi Aceh.
"Empat pulau itu adalah milik Kabupaten Aceh Singkil, bagian dari Provinsi Aceh. Tapi sekarang justru muncul kerjasama dengan Sumatera Utara yang mensyaratkan pulau-pulau itu masuk ke wilayah mereka. Ini manuver yang sangat berbahaya," kata Wartono.
Wartono, sinyalir apa yang terjadi saat ini merupakan strategi licik untuk mencaplok wilayah secara perlahan.
Baca juga: Panggung Teritorial: “Operasi Senyap” di Balik Penetapan Empat Pulau?
"Seolah-olah menjalin kerja sama, padahal ujungnya adalah penguasaan. Mereka nikahi wilayah kita, bawa nama, lalu ceraikan setelah dikuasai," tegasnya.
Pemerintah Aceh, sebutnya harus sadar dan segera membangun garis pertahanan tapal batas.
Ia lantas mendesak Pemerintah Aceh, membentuk Tim Ekspedisi Tapal Batas Aceh, untuk memetakan ulang wilayah-wilayah terluar.
Khususnya di perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara.
Tim tersebut harus mampu memberikan data kuat, rekomendasi kebijakan, dan mendesak pusat untuk mengakui batas sah wilayah Aceh.
Pada bagian lain Wartono mempertanyakan sikap Kementerian Dalam Negeri yang baru tahun 2025 ini menyebut pulau-pulau itu sebagai bagian dari Sumatera Utara, tanpa mempertimbangkan aspek administratif dan okupasi yang telah berjalan selama bertahun-tahun di bawah Aceh.
“Kalau memang kerja sama lintas provinsi ingin dilakukan, silakan. Tapi tidak dengan cara mengubah status wilayah. Pemerintah pusat harus tahu bahwa keempat pulau itu sah milik Aceh. Tidak ada ruang kompromi dalam soal tapal batas,” tegasnya.
Baca juga: 4 Pulau di Aceh Kini Masuk Wilayah Sumut, Nasir Djamil, Galang DPR RI & DPD RI Bertemu Gubernur Aceh
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi besar keempat pulau tersebut untuk dijadikan kawasan wisata eksotis dan konservasi penyu.
Menurutnya, jika dikelola dengan serius, pulau-pulau ini dapat menjadi destinasi edukatif dan ekologis yang menguntungkan daerah.
"Jangan sampai kita kehilangan aset yang justru bisa menjadi tumpuan ekonomi dan lingkungan bagi generasi mendatang. Pulau-pulau ini bukan hanya tanah kosong di ujung laut. Mereka adalah identitas dan masa depan Aceh,” tukas Wartono.
Empat pulau yang tadinya milik Aceh, namun berpindah administrasi wilayah kepemilikan ke Sumatera Utara masing-maisng Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek).
Lepasnya empat pulau dari pangkuan Aceh itu, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.(*)
Baca juga: Jakarta Khianati Aceh Soal 4 Pulau Dialihkan Ke Sumut, Tapol/Napol Minta Prabowo Copot Mendagri
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.