Berita Lhokseumawe
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Giliran Dua Pejabat PAG Dimintai Keterangan
"Satu orang dicecar 14 pertanyaan dan satu orang lagi ada 16 pertanyaan," ujar Thery.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Penyelidikan ini melibatkan berbagai elemen, hingga masalah ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan KEK Arun.
Secara keseluruhan, penyelidikan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan KEK Arun.
Dalam rangkaian penyelidikan, penyelidik Kejari Lhokseumawe juga telah melayangkan surat permintaan keterangan ke PT PATNA, PAG, dan PIM.(*)
Baca juga: Walikota Lhokseumawe Bahas Pengembangan KEK Arun & Kampus Internasional, Singgung Daya Saing
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lhokseumawe
Beri Pendampingan Hukum untuk Pengelolaan Dana Desa, DPRK Lhokseumawe Apresiasi Kejari |
![]() |
---|
Wamendikti Prof Stella Sebut AI dan Teknologi Buka Peluang Kerja Baru |
![]() |
---|
FISIP Unimal Sambut Mahasiswa Baru dengan Kearifan Aceh |
![]() |
---|
Politeknik Negeri Lhokseumawe dan YBHA-PM Jalin Kerja Sama, Cegah Kekerasan di Kampus dan Luar |
![]() |
---|
Awasi Dana Desa, Ini 10 Gampong di Lhokseumawe yang dapat Pendampingan Hukum dari Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.