Breaking News

Aceh Barat

Gerak Desak Polisi Usut Dugaan Mobil Plat Merah Dipakai untuk Aksi Tambang Emas Ilegal

“Ini sudah sangat memprihatinkan. Ada indikasi kuat penyalahgunaan fasilitas milik negara, dan itu bukan hanya pelanggaran

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Edy Syahputra, Koordinator GeRAK Aceh Barat. 

“Ini sudah sangat memprihatinkan. Ada indikasi kuat penyalahgunaan fasilitas milik negara, dan itu bukan hanya pelanggaran

Laporan Sa'dul Bahri| Aceh Barat

SERAMBINEW.COM, MEULABOH – Dugaan keterlibatan mobil dinas atau plat merah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal kembali mencuat ke publik. 

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan aset negara tersebut.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra.

Ia menanggapi pernyataan Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, beberapa waktu lalu yang sebelumnya mengungkapkan adanya informasi terkait penggunaan mobil dinas oleh oknum tertentu untuk kepentingan tambang ilegal.

Baca juga: Polres Nagan Raya Serahkan 5 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Jaksa, Ditahan di Lapas Meulaboh

“Ini sudah sangat memprihatinkan. Ada indikasi kuat penyalahgunaan fasilitas milik negara, dan itu bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana,” ujar Edy kepada Serambinews.com, Selasa (10/6/2025).

Edy menyayangkan perilaku oknum yang diduga memanfaatkan kendaraan dinas untuk kegiatan ilegal yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum dan moral pemerintahan. 

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra pemerintah, tetapi juga merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan.

“Kami melihat ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Saat pemerintah gencar menyerukan pemberantasan tambang ilegal, justru ada oknum yang diduga ikut fasilitas negara,” tegas Edy.

GeRAK juga menilai, jika benar mobil dinas digunakan dalam aktivitas tambang ilegal, maka kemungkinan ada keterlibatan sistemik yang harus ditelusuri lebih jauh.

“Jangan sampai hanya satu orang dikorbankan. Kita menduga ini tidak terjadi begitu saja. Harus diungkap apakah ada aktor-aktor lain yang ikut di belakang layar, yang memfasilitasi atau bahkan turut menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal ini,” tambahnya.

Edy mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan dan tidak menunggu laporan formal, mengingat kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan melibatkan aset negara. Ia juga memperingatkan bahwa jika kasus ini dibiarkan, maka akan menumbuhkan kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah.

“Kalau tidak diusut, masyarakat bisa saja berpikir hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil. Jangan sampai ada kesan pembiaran dari aparat. Penegakan hukum harus adil dan terbuka,” ucapnya lagi.

Selain mendesak polisi, GeRAK juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat.

“Kami harap ada ketegasan dari Pemkab. Bila memang ada ASN yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,”* tegas Edy.

Sebelumnya, Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, telah mengangkat persoalan ini dalam forum resmi, saat mengumpulkan seluruh kendaraan dinas di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, pada Rabu, 28 Mei 2025. Di hadapan para ASN, ia menyatakan bahwa telah menerima laporan terkait dugaan penggunaan mobil dinas dalam aktivitas tambang ilegal.

“Ada yang menyampaikan seperti itu (mobil dinas dipakai untuk tambang ilegal), kita harus pastikan kebenarannya,” kata Tarmizi saat itu.

Tarmizi menyatakan komitmennya untuk mengusut dugaan penyalahgunaan aset daerah tersebut, termasuk memverifikasi langsung kendaraan-kendaraan dinas yang beredar di lapangan.

GeRAK menilai, peristiwa ini menjadi catatan merah bagi Pemerintah Aceh Barat, terutama jika terbukti ada oknum pejabat atau ASN yang menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri.

“Kita bicara soal integritas birokrasi. Ketika pejabat publik justru ikut bermain dalam tambang ilegal, maka seluruh sistem pemerintahan patut dievaluasi. Ini bisa jadi indikasi bahwa praktek penyimpangan sudah sangat terstruktur dan sistematis,” tutup Edy.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah penyelidikan terhadap dugaan tersebut. Namun, dorongan dari masyarakat sipil agar kasus ini diusut tuntas semakin kuat.(sb)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved