Pekerja yang Baru Saja Resign atau Kena PHK di Bulan Juni 2025, Apakah Bisa Dapat BSU Rp600.000?
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, pekerja yang sudah resign atau terkena PHK masih memiliki peluang untuk mendapatkan BSU
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
“Harus sesuai kriteria penerima BSU jika ingin mendapatkan BSU,” kata Sunardi dalam pernyataan terpisah, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Arti "Data Masih Dalam Proses Verifikasi" Saat Cek BSU 2025, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
Kriteria penerima BSU 2025
Dalam kesempatan tersebut, Sunardi juga menjelaskan beberapa kriteria penerima BSU.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU 2025.
- Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025
- Menerima gaji/upah maksimal Rp 3.500.000/bulan (pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih dari Rp 3.500.000 maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Bukan ASN, prajurit TNI, dan anggota POLRI
- Memiliki rekening aktif pada bank/pos penyalur
- Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Baca juga: Ini Tahapan Status Penerima BSU 2025, Cek di Web BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Link dan Caranya
Cara cek penerima BSU atau bukan
Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2025 dapat melakukan cek secara mandiri.
Pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi JMO atau website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Untuk pengecekan di website BSU BPJS Ketenagakerjaan, bisa menyimak langkah-langkah berikut.
- Buka link resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Scroll laman menuju menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Masukkan NIK, Data Diri, Nomor HP, dan Email Aktif
- Kemudian, klik “Lanjutkan”
- Selanjutnya lakukan verifikasi
- Setelah verifikasi dilakukan, nantinya dapat diketahui informasi status penerima BSU 2025.
Baca juga: Cek BSU 2025 Muncul Data Masih Dalam Proses Verifikasi, Apakah Sudah Terdaftar Sebagai Penerima?
Sementara untuk pengecekan melalui aplikasi JMO, bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
- Masuk ke aplikasi JMO yang sudah terunduh di perangkat
- Gulir halaman utama ke bawah di bagian "Informasi"
- Klik menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU di sini"
- Isi data yang diminta laman seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Setelahnya, pilih "Lanjutkan"
- Laman kemudian akan menampilkan informasi status penerima sesuai kriteria
Jika baru mengunduh JMO, peserta perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu untuk menggunakan aplikasinya.
Berikut tutorialnya dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka aplikasi kemudian klik menu "Buat Akun Baru"
- Selanjutnya, konfirmasi status peserta BPJamsostek dengan klik "Ya, Saya Sudah Daftar"
- Pilih Jenis Kepesertaan dan Kewarganegaraan
- Isi data Diri dan Isi Email
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email
- Isi nomor HP, lalu masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat SMS
- Buat kata sandi, kemudian baca S&K dengan baik
- Pendaftaran JMO pun berhasil.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Pasca Ojol Tewas Terlindas, Prabowo: Saya Prihatin dan Kasus Akan Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Demo di DPR RI Ricuh, Eks Kepala BIN Ungkap Dalangnya: Ada yang Main |
![]() |
---|
Demo Buruh di DPR RI Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Puluhan Orang Diamankan |
![]() |
---|
VIDEO - Demo Buruh Panas! Said Iqbal Sindir Sahroni di Depan Ribuan Buruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.