Pulau Sengketa Aceh Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tak Punya Hak Kembalikan 4 Pulau ke Aceh, Ini Alasannya

Apalagi, kata Bobby, Aceh merebut kembali 4 pulau tersebut secara sepihak setelah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri masuk ke wilayah Sumut.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
BERI KETERANGAN – Gubernur Sumut, Bobby Nasution didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, memberi keterangan kepada wartawan terkait hasil pertemuan dengan Gubernur Aceh Mualem, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu pagi (4/6/2025). 

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tak Punya Hak Kembalikan 4 Pulau ke Aceh, Ini Alasannya

SERAMBINEWS.COM – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengaku tidak memilik hak dalam mengembalikan 4 pulau ke Provinsi Aceh.

Menurutnya, sebagai Gubernur dirinya tidak memiliki wewenang dalam memutuskan polemik 4 pulau tersebut.

Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini mengaku, seluruh keputusan terkait 4 pulau tersebut merupakan bagian dan wewenang pemerintah pusat.

Apalagi, kata Bobby, Aceh merebut kembali 4 pulau tersebut secara sepihak setelah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri masuk ke wilayah Sumut.

Adapun 4 pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

"Saya sampaikan kemarin, secara wilayah, nggak ada wewenang Provinsi Sumut dan juga setahu saya Aceh mengambil pulau, menyerahkan daerah, itu nggak bisa,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Regale Convention Center, Selasa (10/6/2025), dilansir dari Kompas.com.

Menurut Bobby, mekanisme penyelesaian polemik 4 pulau tersebut berada di tangan pemerintah pusat.

“Semua itu ada aturannya, kami pemerintah daerah ada batasan wewenang,” ujarnya.

Meski begitu, Bobby berharap persoalan ini tidak menjadi pemicu gesekan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara

Ia menginginkan situasi tetap kondusif dan harmonis.

"Kami kepala daerah ingin menjalin keharmonisan. Ingat, banyak warga Aceh di Sumut, banyak warga Sumut di Aceh,”

“Kalau dipanas-panasin, jangan sampai warga Sumut anti melihat nomor (kendaraan bermotor) plat BL (Aceh), dan orang Aceh anti lihat plat (motor Medan) BK. Itu yang kita nggak mau," katanya.

Mantan Wali Kota Medan ini juga menyatakan kesiapan jika pemerintah pusat memutuskan untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.

"Kalau masalah pulaunya, mau masuk ke Sumut, masuk ke Aceh, itu tentu kami ikuti mekanisme. Kalau memang harus dikaji ulang, kaji ulang saja, kami bersedia saja,”

“Tapi bukan kami, seolah-olah kami Sumut dengan leluasa dengan kebesaran hati melepaskan. Nggak bisa seperti itu, tapi ada mekanismenya," tuturnya.

Rieke Diah Pitaloka: Semangat Rakyat Aceh, Kita Berjuang Bersama

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait 4 pulau di Aceh Singkil, Provinsi Aceh yang lepas ke Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Rieke mengajak seluruh eleman masyarakat Aceh untuk berjuang bersama dalam mempertahankan 4 pulau yang kini telah lepas ke Sumatera Utara.

“Terus semangat Gubernur Aceh dan juga seluruh rakyat Aceh. Indonesia bersama kalian, dan saya yakin presiden Prabowo, juga akan bersama seluruh rakyat Aceh. Kita berjuang bersama, Safe Serambi Mekkah, Safe Aceh,” ujar Rieke dalam unggahan di TikToknya pada Kamis (12/6/2025).

Terkait polemik 4 pulau tersebut, politikus Senayan itu mengharapkan adanya dialog untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Menurut Rieke, dalam peta kesepahaman 1992 menunjukkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang adalah bagian dari Provinsi Aceh.

“Sebetulnya (4 pulau ini) telah ditetapkan di dalam peta kesepahaman 1992 antara Provinsi Sumatra Utara dan Provinsi Aceh. Bagaimana kemudian diputuskan 4 pulau kecil tersebut menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh,” ujarnya.

“Saya sangat menghargai keinginan dialog, tetapi saya juga sangat menghormati dan mengerti, memahami bahwa Mendagri sebetulnya adalah pemimpin yang sangat nasionalis dan mengerti akar historis perkembangan dari Provinsi Aceh dan juga Provinsi Sumatra Utara,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Rieke mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk memandang polemik 4 pulai ini dari berbagai sisi, baik dari sejarah dan sosiologisnya.

“Tapi intinya tidak boleh ada penambangan mineral di 4 pulau kecil di Aceh itu. Salam hormat untuk para menteri di kabinetnya Presiden Prabowo Subianto. Dan tetap mengacu pada peraturan hukum yang berlaku karena Indonesia adalah negara hukum,” pungkasnya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved