Pulau Sengketa Aceh Sumut
Soal Sengketa Pulau, Wakil Ketua DPRA Tanggapi Usulan Mendagri Gugatan ke PTUN: Langkah Terakhir
“Kita kaji dan telaah dulu, apakah memang nanti dari dokumen, bukti, itu (gugat ke PTUN) sudah cukup kuat, sehingga memang pantas dan wajar jika...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
“Kita kaji dan telaah dulu, apakah memang nanti dari dokumen, bukti, itu (gugat ke PTUN) sudah cukup kuat, sehingga memang pantas dan wajar jika menang, itu langkah terakhir,” kata Ali Basrah.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) masih mengkaji usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait potensi gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan yang menyatakan empat pulau di Aceh Singkil masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, mengatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari Pemerintah Aceh terlebih dahulu terkait keputusan Mendagri tersebut.
Menurutnya, sebagai lembaga pengawas eksekutif, DPRA berkewajiban mengevaluasi setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap wilayah Aceh.
“Kita kaji dan telaah dulu, apakah memang nanti dari dokumen, bukti, itu (gugat ke PTUN) sudah cukup kuat, sehingga memang pantas dan wajar jika menang, itu langkah terakhir,” kata Ali Basrah.
Pernyataan ini disampaikan Ali Basrah di sela-sela kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, kokain, dan ganja hasil pengungkapan Polda Aceh bersama jajaran di depan Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (12/6/2025).
Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa langkah hukum ke PTUN masih menjadi opsi terakhir karena pihaknya masih akan mendalami dan mengkaji dokumen serta bukti yang ada.
Termasuk bakal berkunjung langsung ke empat pulau dimaksud dalam waktu dekat.
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Soal 4 Pulau Aceh Lepas ke Sumut: Semangat Rakyat Aceh, Kita Berjuang Bersama
DPRA, kata dia, juga akan mengevaluasi, apakah selama ini sudah pernah ada pertemuan resmi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara yang difasilitasi oleh Kemendagri untuk membahas batas wilayah tersebut.
“Kalau memang bisa dengan komunikasi selesai balik ke kita, saya kira tidak sampai ke sana (PTUN),” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali Basrah menambahkan, proses penyelesaian persoalan sengketa empat pulau ini masih dalam tahap pembahasan.
Pihaknya bersama Pemerintah Aceh, Forum Bersama Anggota DPR dan DPD RI (Forbes) asal Aceh, serta Bupati Aceh Singkil dijadwalkan bakal menggelar pertemuan pada Kamis malam (13/6/2025) di Pendopo Gubernur Aceh.
“Ini masih ada tahapan-tahapannya. Belum sampai ke sana, ini nantikan diputuskan lagi. Besok malam akan ada pertemuan kita Pemerintah,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Tak Punya Hak Kembalikan 4 Pulau ke Aceh, Ini Alasannya
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.