Breaking News

Pulau Sengketa Aceh Sumut

Bobby Nasution Tak Tahu Ada Cadangan Migas di 4 Pulau Sengketa, Tapi Yakin dengan Potensi Pariwisata

Meski belum memiliki informasi pasti terkait migas, Bobby meyakini potensi wisata di kawasan 4 pulau tersebut sangat menjanjikan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
BERI KETERANGAN – Gubernur Sumut, Bobby Nasution didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, memberi keterangan kepada wartawan terkait hasil pertemuan dengan Gubernur Aceh Mualem, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu pagi (4/6/2025). 

“Ini kan masalah kepemilikan, kalau mau selesaikan ya sampaikan ayok bahas jangan bahas di sini gak selesai itu barang, kita bahas dijakarta ayok kalau pun kita belum diundang kan inisiatif kan boleh,” sambung Bobby.

Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini meyakini bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan terbuka menerima diskusi dari kedua belah pihak dan berharap ada keputusan final dari pemerintah pusat.

"Mendagri saya rasa dengan sangat terbuka menerima siapapun gubernur yang akan diskusi dengan beliau. Kalau mau bahas ayok kita bahas sama-sama,”

“Biar Mendagri yang memutuskan, jangan kita bahas sama yang gak memutuskan. Mau kita bahas di Sumut bahas di Aceh gak akan beres ini barang," jelasnya.

Bobby Tak Punya Hak Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengaku tidak memilik hak dalam mengembalikan 4 pulau ke Provinsi Aceh.

Menurutnya, sebagai Gubernur dirinya tidak memiliki wewenang dalam memutuskan polemik 4 pulau tersebut.

Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini mengaku, seluruh keputusan terkait 4 pulau tersebut merupakan bagian dan wewenang pemerintah pusat.

Apalagi, kata Bobby, Aceh merebut kembali 4 pulau tersebut secara sepihak setelah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri masuk ke wilayah Sumut.

Adapun 4 pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

"Saya sampaikan kemarin, secara wilayah, nggak ada wewenang Provinsi Sumut dan juga setahu saya Aceh mengambil pulau, menyerahkan daerah, itu nggak bisa,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Regale Convention Center, Selasa (10/6/2025), dilansir dari Kompas.co.

Menurut Bobby, mekanisme penyelesaian polemik 4 pulau tersebut berada di tangan pemerintah pusat.

“Semua itu ada aturannya, kami pemerintah daerah ada batasan wewenang,” ujarnya.

Meski begitu, Bobby berharap persoalan ini tidak menjadi pemicu gesekan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara

Ia menginginkan situasi tetap kondusif dan harmonis.

"Kami kepala daerah ingin menjalin keharmonisan. Ingat, banyak warga Aceh di Sumut, banyak warga Sumut di Aceh,”

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved